4 Oknum Pegawai BPN dan 1 Lurah di Lebak Terjaring OTT Polda Banten, Ada Amplop Berisi Uang

Sabtu, 13 November 2021 – 11:32 WIB
Polda Banten saat menangkap empat oknum pegawai di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR BPN Kabupaten Lebak pada Jumat (12/11) malam. Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, BANTEN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR BPN Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (12/11) malam. 

Dalam operasi senyap itu, Ditreskrimsus Polda Banten mengamankan empat oknum pegawai BPN Lebak, serta satu orang oknum lurah di Kabupaten Lebak. 

BACA JUGA: Utusan KPK Ingatkan Gubernur Kepri, Singgung soal OTT, Begini Kalimatnya

"Benar, penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan empat oknum pegawai BPN Lebak dan satu oknum Lurah di Kabupaten Lebak," kata Dirreskrimsus Polda Banten Komisaris Besar Dedi Supriyadi dalam keteranganya, Sabtu (13/11).

Ditreskrimsus Polda Banten selain menangkap empat oknum pegawai BPN Lebak,  juga turut mengamankan beberapa berkas di dalam amplop. Ditreskrimsus juga memasang garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan.

BACA JUGA: Melihat Harta Kekayaan Bupati Kuansing yang Diduga Terjaring OTT KPK

“Dalam (OTT), kami mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang," kata Dedi. 

Oknum pegawai BPN Lebak tersebut diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran. 

BACA JUGA: Tim Saber Pungli Gelar OTT, Tujuh Orang di BPN Siak Dibekuk

Kini, kelima orang itu tengah menjalani pemeriksaan di Polda Banten. 

"Masih kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman," kata Dedi. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga memastikan pihaknya bakal melakukan penindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ditemukan.

Shinto mengatakan salah satunya dengan melakukan OTT.

"Polda Banten serius melalukan penindakan tegas terhadap oknum (dalam) kasus tindak pidana korupsi," kata Shinto Silitonga. 

Rencananya, Polda Banten akan menyampaikan lebih detail kasus itu dalam pernyataan resmi pada Senin (15/11). (cr3/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler