Utusan KPK Ingatkan Gubernur Kepri, Singgung soal OTT, Begini Kalimatnya

Kamis, 28 Oktober 2021 – 23:48 WIB
Utusan KPK, Azril Zah selaku kepala Satgas Korsupgah Korwil I Sumatera mengingatkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, singgung OTT. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Kepala Satgas Korsupgah Korwil I Sumatera Azril Zah mengingatkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad tentang potensi korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta jual beli jabatan.

Hal itu diingatkan utusan KPK itu dalam rapat koordinasi dan monev sektor PBJ serta jual beli jabatan dengan Pemprov Kepri, di Tanjungpinang, Kamis (28/10).

BACA JUGA: Petugas KPK Bergerak, Geledah Sejumlah Tempat di Tabanan 

"Agenda ini khusus membahas pencegahan korupsi di sektor PBJ dan jual beli jabatan," kata Azril Zah.

Dia menyebut program pencegahan korupsi bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Khususnya administrasi PBJ dan jual beli jabatan.

BACA JUGA: Analisis Reza Indragiri, Bripka MN Bisa Lepas dari Ancaman Hukuman Mati

Azril juga mengatakan target KPK bukan menangkap pejabat pemerintahan maupun warga sipil, tetapi yang terpenting melakukan pencegahan terjadinya korupsi.

"Target kami bukan melakukan OTT," ucap Azril.

BACA JUGA: Ini Pengakuan Bripka MN Pembunuh Briptu Khairul soal Motif, Ternyata

Oleh karena itu, dia mendorong Pemprov Kepri melakukan optimalisasi pendapatan daerah, manajemen SDM, serta pengelolaan barang milik daerah.

Dia juga mengingatkan agar pengelolaan dana perimbangan dilakukan dengan jujur sehingga tercipta penyelenggaraan pemerintahan Good Government dan Clean Governance.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam pertemuan dengan KPK itu memastikan bakal memberikan perhatian khusus pada penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari tindak kejahatan korupsi.

"Sejak awal saya diamanahkan sebagai Gubernur Kepri bersama dengan Ibu Marlin Agustina, kami sudah meneguhkan niat kami untuk memimpin Pemprov Kepri jauh dari tindakan korupsi," ujar Ansar Ahmad, (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler