4 Oknum Polisi Ini Berulah, AKBP Ferry: Tak Bisa Dipertahankan Lagi sebagai Anggota Polri

Sabtu, 01 Januari 2022 – 23:32 WIB
Polres Solok Kota pecat empat anggota pilisi karena terlibat kasus narkoba. Foto: ANTARA/HO-Polres Solok

jpnn.com, SOLOK - Polres Solok Kota memecat empat anggotanya yang melakukan pelanggaran kode etik sepanjang tahun 2021.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap keempat anggota tersebut juga sudah dilaksanakan.

BACA JUGA: Irjen Rudy Tak Beri Ampun, 23 Polisi di Sulteng Dipecat Tidak Dengan Hormat

“Mereka dipecat karena banyak melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana, bahkan terjebak kasus narkotika dan curanmor yang tidak bisa lagi dimaafkan," kata Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi di Solok, Sabtu.

Ferry menyebutkan dari empat orang tersebut, tiga di antaranya sudah dipecat pada pertengahan tahun 2021 dan satu orang dipecat pada akhir tahun melalui upacara pemecatan pada tanggal 31 Desember 2021 tanpa kehadiran yang bersangkutan.

BACA JUGA: 3 Wanita Ini Terlibat Prostitusi Online di Kamar Hotel, Tarifnya Sebegini

Selain itu, menurut dia keempat personel tersebut telah melakukan pelanggaran kode etik berat sehingga tidak bisa lagi untuk dipertahankan dalam jajaran kepolisian.

"Sebelum dilakukan pemecatan, kami sudah memberikan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Namun, upaya pembinaan tidak membuahkan hasil. Mereka terus melakukan pelanggaran," kata dia.

BACA JUGA: Video Syur Dua Sejoli Lagi Begituan di Alun-Alun Gresik Viral, Ini Pengakuan Mereka

Ferry juga mengatakan upacara PTDH itu merupakan salah satu wujud dan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punisment atau hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.

"Pemberhentian telah ditinjau dari hasil sidang pelanggaran yang telah dilakukan selama ini dan tidak bisa dipertahankan lagi menjadi anggota Polri," katanya.

Ia berharap ke depannya seluruh personil Polres Solok Kota tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang.

Di samping itu, ia juga menyebutkan pada tahun 2021 ini juga terdapat lima personel Polres Solok Kota yang menerima penghargaan di antaranya Aipda Eka Gusriadi mendapat penghargaan atas kinerjanya dalam merekrut peserta vaksin dosis 1 dan 2 sebanyak 594 orang.

Aipda Harry Apriadi SH menerima penghargaan atas kinerja melebihi panggilan tugas di bidang keuangan serta dedikasi dan loyalitas yang tinggi sebagai bendahara pengeluaran.

Bripka Selvi Marisa menerima penghargaan atas dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam pengimputan data personel ke dalam aplikasi SIPP Polres Solok Kota.

Bripka Nopendri SH menerima penghargaan sebagai operator secara aktif dan berdedikasi dan integritas tinggi pada pelayanan administrasi personel di Bag SDM Polres Solok Kota

Bripka Andi Saputra SH menerima penghargaan sebagai Bhabinkamtibmas yang berhasil mendukung program vaksinasi menuju kekebalan komunal 100 persen di kelurahan Laing Kota Solok.

BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

"Dengan pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi semangat personel untuk terus menjalankan tugas dengan baik. Serta untuk memacu semangat personel yang lain," ujar dia.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler