4 Orang jadi Tersangka Pengeroyokan di Kebayoran Baru, MAZ yang Menabrak Polisi

Jumat, 10 Juni 2022 – 20:15 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (tengah). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan empat orang tersangka kasus pengeroyokan seorang perempuan berinisial DKR (16) yang terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/6).

Seorang tersangka terbukti menabrak petugas yang berusaha melerai pengeroyokan.

BACA JUGA: Titik Terang Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Kebayoran Lama, Polisi Temukan Ini di CCTV

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang.

"Ternyata yang terbukti melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap saudara DK ada empat orang perempuan," kata Budhi saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/6).

BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan, Korban Ungkap Kesaksian Mengejutkan

Dia melanjutkan tiga orang tersangka masih di bawah umur.

"Untuk yang anak-anak di bawah umur ditindak dengan hukum spesifik atau khusus yang diatur dalam peradilan maupun pidana anak-anak," ujar Budhi.

BACA JUGA: Video Pengeroyokan Guru oleh Kepsek Viral, Pemicunya, Ya Ampun

Polisi juga menetapkan satu orang tersangka lain bernama MAZ.

MAZ menabrak seorang polisi yang mencoba melerai pengeroyokan tersebut.

"Kemudian peristiwa kedua ialah melawan petugas. Kami dapatkan satu orang tersangka atas nama MAZ, pengemudi yang menabrak anggota presisi Jakarta Selatan," kata Budhi.

Atas perbuatanya, MAZ dijerat Pasal 360 Juncto 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Petugas yang Membahayakan Jiwa dan diancam hukuman lima tahun penjara. (mcr18/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bryan Dianiaya di Holywings Jogja, Pelakunya Oknum Polisi?


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler