Video Pengeroyokan Guru oleh Kepsek Viral, Pemicunya, Ya Ampun

Senin, 06 Juni 2022 – 22:45 WIB
Ilustrasi pengeroyokan seorang guru oleh kepsek dan keluarga di Kupang, NTT viral di media sosial. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang Imanuel Buan menyesalkan aksi Kepala SD Negeri Oelbeba Alexander Niti yang diduga mengeroyok dan menganiaya seorang guru, Anselmus Nale.

Imanuel sangat menyesalkan aksi pengeroyokan oleh kepala sekolah (kepsek) dan keluarganya terhadap guru tersebut.

BACA JUGA: Guru Lulus PG Makin Ceria Seusai Bertemu Pejabat Kemendikbudristek

"Kami sangat sesalkan peristiwa itu karena dapat berdampak pada kegiatan pendidikan di sekolah tersebut, apalagi video kekerasan itu viral di media sosial," kata Imanuel Buan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (6/6).

Dia menyebut penganiayaan dan pengeroyokan oleh Kepsek SDN Oelbeba bersama anggota keluarganya terhadap Anselmus Nale seharusnya tidak terjadi apabila penyelesaian persoalan yang terjadi di sekolah secara baik.

BACA JUGA: Wow, Sebegini Tarif Private Party yang Disebut-sebut Pesta Bikini di Depok

"Kami menyesal karena kasus itu juga melibatkan keluarga dari kepala sekolah SD Negeri Oelbeba yang ikut memukul korban," tutur Imanuel.

Untuk mengantisipasi hal yang yang tidak diinginkan, pihaknya telah menarik Anselmus Nale dari sekolah tersebut ke Disdik Kupang.

BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan, Irjen Asep Suhendar Meradang

Dia menyebut sesuai dengan keterangan Anselmus Nale, sang guru telah melaporkan pengeroyokan dan penganiayaan itu ke Polres Kupang.

Imanuel juga akan segera memanggil kepsek SDN Oelbeba untuk dimintai keterangan terkait kasus yang viral di media sosial itu.

Kasus penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu (1/6) seusai pertemuan para guru. Konon, Anselmus Nale yang dianaya sempat mengkritik Kepala Sekolah Alexander Niti yang sering jarang masuk sekolah.

Imanuel memastikan proses hukum tetap berjalan dan Dinas Pendidikan akan memberikan tindakan tegas terhadap kepala sekolah tersebut.

"Termasuk menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatan kepala sekolah," ujar Imanuel. (ant/fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler