4 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Lagi di Kos-kosan, Ada Miras, Waduh

Senin, 11 April 2022 – 12:52 WIB
Polisi saat menemukan pasangan bukan suami istri di kos-kosan, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Sabtu (9/4) malam. Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, BANTEN - Polisi mengamankan 4 pasangan bukan suami istri di sebuah kos-kosan, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Sabtu (9/4) malam.

Keempat pasangan itu terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan jajaran Polsek Cipocok Jaya.

BACA JUGA: AKP Boy Gelar Razia, 4 Pasangan Bukan Pasutri Ditemukan Sekamar, Ya Ampun

Kapolsek Cipocok Jaya AKP Boy Achmad mengatakan pasangan bukan suami istri itu ketahuan berada dalam satu kamar indekos.

"Kami menemukan empat pasangan pria dan wanita bukan suami istri sedang berada di dalam kos-kosan," kata Boy dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4).

BACA JUGA: Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Hotel Malam Hari, Eh Ketahuan, Lihat tuh

Selain itu, polisi juga menemukan minuman keras (miras) di dalam masing-masing kamar indekos pasangan bukan suami istri tersebut.

Selanjutnya, polisi membawa empat pasangan beserta miras itu ke Polsek Cipocok Jaya.

BACA JUGA: Bulan Puasa, 4 Pasangan Mesum Terciduk di Hotel Mawar, Ada yang di Bawah Umur

"Empat pasangan bukan suami istri ini kami giring ke Polsek Cipocok Jaya guna dilakukan pemeriksaan serta pembinaan," ujar Boy.

Boy mengimbau kepada pemilik kos-kosan agar turut serta mencegah tindakan yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat di bulan suci Ramadan.

"Saya imbau kepada para pemilik kos-kosan agar dapat mencegah para penghuninya melakulan tindak pidana atau membuat gangguan Kamtibmas, seperti pesta narkoba, pesta miras, tempat prostitusi online, dan juga asusila," ucap Boy. (cr1/jpnn).

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam-Malam Polisi Menggedor Kamar, AS dan DH Ketahuan Lagi Berduaan di Atas Ranjang


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler