jpnn.com, KARANGANYAR - Polres Karanganyar bersama dengan Satpol PP setempat menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan Ramadan. Adapun sasarannya tempat-tempat yang biasa dilakukan untuk berbuat zina.
Kabag Ops Polres Karanganyar Kompol Joko Waluyono mengatakan dalam razia yang digelar Rabu (6/4) malam tadi, pihaknya mendapati dua pasangan bukan suami istri berada di kamar hotel.
BACA JUGA: Kamar Hotel Diperiksa Polisi, 9 Pasangan Mesum Lagi Asyik Begituan, Ketahuan Deh
“Kami melakukan razia di hotel kawasan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar,” kata dia sebagaimana dikutip dari situs Divisi Humas Polri, Kamis (7/4).
Dia menuturkan dua pasangan tak resmi itu terciduk petugas ketika sedang berduaan di kamar. Pasangan pertama adalah AS (34) warga Bolong, Karanganyar dan DH (31) warga Polokarto, Sukoharjo.
BACA JUGA: Polisi Pakai Kunci Cadangan, Pasangan Mesum Kaget, Pintu Kamar Ada yang Buka
Lalu pasangan kedua adalah LSN (37) warga Tasikmadu dan GMN (40) warga Mojogedang, Karanganyar.
Terhadap keempat orang itu, petugas langsung memberikan teguran dan meminta mereka agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
BACA JUGA: 13 Pasangan Mesum Digaruk dari Wisma
“Langsung dilakukan pembinaan dan diberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatan lagi. Kemudian diimbau agar pulang ke rumah masing-masing,” tambah Joko.
Menurut dia, razia dilakukan pukul 21.00 WIB hingga 23.30 WIB. Tim yang terlibat dalam kegiatan tersebut Pleton Siaga 4, Satuan Samapta, Satuan Intelkam, Satuan Reskrim, dan Satuan Narkoba Polres Karanganyar bersama dengan Satpol PP Kabupaten Karanganyar.
“Kegiatan ini merupakan cipta kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat pada Ramadan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Karanganyar,” pungkas Joko. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pintu Wisma BJS Digedor, 5 Pasangan Mesum Diamankan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan