jpnn.com, TANGERANG - Jajaran Polsek Cikupa menangkap komplotan pencuri kendaraan motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolsek Cikupa AKP Indra Feradinata mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah ada laporan warga yang kehilangan sepeda motor di Perumahan Mulya Asri, Kelurahan Sukamulya. Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: 4 Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Massa, 1 Orang Meregang Nyawa
"(Hasil penyelidikan), kami mendapatakan beberapa petujuk yang mengarah ke pelaku," kata Indra dalam keterangan tertulis, Kamis (2/9).
Selanjutnya, pada Senin (30/8), polisi mendapat informasi bahwa ada penghuni sebuah kontrakan di Kampung Kadu Sabrang yang kerap gonta-ganti sepeda motor.
BACA JUGA: Terlibat Curanmor, Pecatan Polisi dan Oknum Satpol PP Ditangkap di Surabaya
Polisi kemudian melakukan pendalaman terkait informasi tersebut. Ternyata, penghuni kontrakan itu yang berjumlah empat orang merupakan komplotan pencuri sepeda motor.
Kontrakan pelaku itu digeledah polisi. Hasilnya, polisi mengamankan empat sepeda motor hasil curian. Yang mengejutkan, ternyata ditemukan juga sebuah senjata api rakitan beserta tiga butir peluru.
BACA JUGA: Kapolda Tak Beri Ampun, Bharatu DAM Dipecat Secara Tidak Hormat
"Pelaku yang kami amanakan berjumlah empat orang, dengan inisial SL (23), SI (31), AY (26), dan JN (19).
Menurut pengakuan sementara mereka sudah beraksi di beberapa lokasi. Informasi tersebut sedang kami dalami untuk ditindaklanjuti," ujar Indra.
Saat ini keempat pelaku sudah diamankan di Polsek Cikupa. (cr1/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi