4 Pelaku Penodongan Ini Langsung Digulung Polisi, Tuh Lihat

Sabtu, 22 Mei 2021 – 01:59 WIB
Empat pelaku penodongan di kawasan wisata Kecamatan Limau yang diringkus Tekab 308 Polres Tanggamus. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS

jpnn.com, TANGGAMUS - Empat orang terduga pelaku penodongan di kawasan Pantai Limau, Tanggamus, Lampung, akhirnya diamankan polisi, Kamis (21/5).

Mereka dibekuk dari tiga lokasi terpisah, beberapa jam setelah korbannya AL didampingi pamannya membuat laporan polisi ke Polres Tanggamus, Kamis (21/5).

BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

Tersangka yang pertama diciduk adalah Robi (20), pelaku yang sempat memukul korban saat mencegahnya kabur.

Sekaligus mengamankan motor Yamaha Jupiter MX yang sempat ditahan korban saat terekam video amatir warga.

BACA JUGA: Duel Maut Taufik vs Wanto, Satu Nyawa Melayang, Pisau Menancap di Dada

Kedua adalah Sah (38), yang ditangkap saat berada di rumahnya di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur.

Lelaki bertubuh besar ini merusak kunci motor sekaligus merampas dompet korban.

BACA JUGA: Ayah Paksa Putrinya Minum Miras untuk Menutupi Aib, Oh Ternyata

Dua lainnya adalah Erdi (23) dan Ilham (21) yang ditangkap setelah Tekab 308 Polres Tanggamus melakukan tindakan persuasif.

Di mana, mereka kabur wilayah Gadingrejo, Pringsewu dan kembali ke Kotaagung. Polisi menemukan keduanya dan diamankan di jalan raya Kotaagung Timur.

Saat ini, satu pelaku masih diburu, yakni Kevin, warga Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur.

Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (16/5).

Saat itu korban Al dan rekannya ES menuju pantai di Kecamatan Limau. Ketika berada di jalan Cukuh Pandan, Pekon Padangratu, mereka dihentikan oleh lima lelaki tidak dikenal dan minta uang untuk membeli rokok.

“Salah seorang pelaku megambil uang Rp700 ribu di dompet korban. Setelah itu, pelaku merusak kunci motor dan pergi,” kata Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Jumat (21/5).

Ramon mengungkapkan, hasil pemeriksaan, peran pelaku berbeda-beda. Dimulai dari pelaku Erdi meminta uang Rp30 ribu. Lalu Kevin (DPO) meminta Rp50 ribu sambil merebut HP rekan korban. Namun korban berhasil mengambilnya.

Dari sini, Kevin menggeledah dan mendapat dompet di kantong depan bagian kanan. Ia kemudian menyuruh korban mengeluarkan dompet dan merebutnya serta mengambil uangnya.

Sementara Sah berusaha mengambil motor dengan merusak kunci kontak menggunakan obeng. Namun tidak berhasil.

Empat pelaku kabur dengan menggunakan tiga motor. Namun saat pelaku Robi yang bertugas mengawasi situasi hendak kabur, motornya tidak bisa dihidupkan. Korban berhasil menarik kunci kontak.

Sementara Robi mengaku hanya mengambil uang Rp15 ribu dari korban. Namun uang terjatuh saat berebut kunci motor.

“Saya dapet uang Rp15 ribu, tapi terjatuh saat hendak kabur. Dia (korban, Red) menarik kunci motor saya,” ujarnya.

Sedang Sah mengaku tidak mendapat uang. Ia hanya ingin mengambil motor, namun tidak berhasil. “Saya niatnya curi motor untuk dijual guna kebutuhan sehari-hari,” aku pria berbadan besar itu.

BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

Pada bagian lain, Erdi dan Ilham mengaku mendapat bagian Rp200 ribu dan habis untuk membeli rokok. “Kami dikasih Rp200 ribu sama Kevin. Uangnya sudah habis beli rokok,” kata keduannya. (ral/ehl/ais/radarlampung)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler