Ayah Paksa Putrinya Minum Miras untuk Menutupi Aib, Oh Ternyata

Jumat, 21 Mei 2021 – 23:39 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, PRAYA - Seorang ayah di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Loteng, Nusa Tenggara Barat, berinisal HA, 46, tega memperkosa N, 17, putri kandungnya hingga berulang kali.

Akibat perbuatan bejat itu, korban pun hamil tiga bulan. Untuk menutupi aib tersebut, pelaku memaksa anaknya menggugurkan kandungaannya dengan cara minum minuman keras (miras).

BACA JUGA: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah

Namun, korban mengalami pendarahan. Kasus itu pun langsung tersiar ke warga sekitar.

Sehingga warga setempat yang geram langsung mendatangi rumah pelaku untuk menghakiminya. Beruntung saat itu petugas bergerak cepat mengamankan pelaku.

BACA JUGA: Tepergok Mencuri di Masjid, Juadi Tak Diberi Ampun, Kaki Kirinya Ditembak Dua Kali, Rekannya Buron

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Tengah. Pelaku diamankan pada Rabu dini hari (12/5), sekitar pukul 01.00 Wita.

“Saat pelaku diamankan masyarakat sudah mendatangi rumah terduga pelaku. Jadi amukan massa tidak sempat terjadi,” ungkap Esty saat ditemui di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kamis kemarin (20/5).

BACA JUGA: Bunga Beri Pengakuan Mengejutkan pada Ibunya Sepulang dari Rumah Nenek, Pelakunya Sang Paman

Pihaknya menegaskan bahwa saat ini masih terus mendalami permasalahan tersebut. Petugas masih membutuhkan keterangan saksi-saksi, termasuk saksi ahli untuk membongkar kasus itu.

Korban juga sampai sekarang masih belum bisa dimintai keterangannya. Karena korban masih trauma dan kondisi kesehatan juga belum stabil setelah menggugurkan kandungannya.

BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

“Korban diduga diperkosa di rumah oleh bapak kandungnya sendiri saat suasana rumah sedang sepi. Pelaku diduga memperkosa korban berulang kali hingga hamil tiga bulan. Korban dipaksa menggugurkan kandungannya dengan minum miras, sehingga korban keguguran,” terang Esty.(met/radarlombok)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler