4 Pembunuh Jimmi Ginting Ditangkap, Lihat Tuh Gayanya

Jumat, 26 Maret 2021 – 23:42 WIB
Empat tersangka pembunuh Jimmi Ginting dipaparkan Polsek Pancurbatu, Kamis (25/3). Foto: sumutpos.co

jpnn.com, DELISERDANG - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Jimmi Ginting, 27, warga Desa Tanjungselamat Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang, Sumut.

Empat pelaku yang sempat buron telah ditangkap jajaran Polsek Pancurbatu. Pelaku diringkus dari tempat dan waktu berbeda.

BACA JUGA: Iqbal Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mengenaskan, Pelaku Masih Diburu Polisi

Keempat tersangka masing-masing Ardiles Purba alias Diles (32) warga Dusun II Desa Bingkawan Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang, Rahmat Tarigan alias Mbung (34) warga Desa Rampah Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Langkat.

Kemudian, Edi Romanta Bangun alias Roman (22) warga Desa Bingkawan Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang, dan Cristoper Dwi Julian Barus (29) warga Dusun II Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang.

BACA JUGA: Kampung Narkoba Digerebek, Polisi Lepaskan Tembakan, 9 Orang Diamankan

Sebelumnya, korban meregang nyawa usai dikeroyok keempat pelaku, dan sempat dirawat di rumah sakit. Pengeroyokan terjadi di kedai tuak Desa Batumbelin, Kecamatan Sibolangit, Senin (8/3) tengah malam sekitar pukul 23.50 WIB.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma menjelaskan, para pelaku dibekuk dari dua lokasi berbeda pada Jumat (12/3) dan pada Sabtu (13/3).

BACA JUGA: Terungkap, Eliyawati Dibunuh Suami di Hadapan Sang Anak

Awalnya, ditangkap tersangka Rahmat Tarigan alias Mbung dan Cristoper Dwi Julian Barus.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim menerima informasi bahwa diduga pelaku pembunuhan terhadap korban sedang berada di rumah makan Tarban Jalan Jamin Ginting Desa Pertampilan, Pancurbatu. Personel mendatangi tempat tersebut lalu menangkap tersangka Rahmat Tarigan alias Mbung dan Cristoper Dwi Julian Barus pada Jumat,” ungkap Dedy, Kamis (25/3).

Setelah menangkap kedua tersangka, lanjut dia, dilakukan pengembangan dan menangkap kedua tersangka lagi.

“Tersangka Ardiles Purba alias Diles dan Edi Romanta Bangun alias Roman ditangkap dari hasil pengembangan kasus. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya menghabisi korban,” sambung Dedy.

Dijelaskan dia, aksi keempat pelaku bermula ketika tersangka Rahmat Tarigan dan Cristoper selisih paham dengan korban di warung tuak. Selanjutnya, Rahmat Tarigan dan Cristoper memanggil rekannya. Tak berapa lama, datang dua rekan tersangka dengan membawa senjata tajam dan kayu hingga.

“Para tersangka melakukan penyerangan dengan menggunakan pedang, tongkat bisbol, kayu berlilit karet ban dan benda mirip senapan. Korban lalu terkapar dan tak sadarkan diri,” terangnya.

Puas menghajar korban, para pelaku kabur meninggalkan lokasi. Sementara korban dibawa warga sekitar ke RSUP H Adam Malik.

“Setelah sempat dirawat sekitar 3 hari, korban akhirnya meninggal dunia. Kemudian, keluarga korban membawa ke rumah duka dan memakamkannya,” pungkas Dedy. (ris/azw/sumut)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler