4 Pemerkosa Bocah 13 Tahun di Jakarta Utara Ditangkap, Tak Disangka

Sabtu, 17 September 2022 – 15:46 WIB
Ilustrasi kasus pemerkosaan. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - Empat orang ter duga pelaku pemerkosaan seorang bocah perempuan berusia 13 tahun di hutan kota, Cilincing, Jakarta Utara, ditangkap polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Mapolres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman mengatakan para pelaku ditangkap pada 6 September 2022 lalu.

BACA JUGA: Pengakuan Mutilan Bantaeng, Potong-Potong Tubuh Kekasih Pakai Batu, Begini Kronologinya

"Jadi, pelakunya ada empat sudah kami amankan," kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9).

Febri mengatakan usia para pelaku masih berkisar 12-14 tahun.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Langkat, Ternyata

Saat ini, empat pelaku ditempatkan di Rumah Aman Cipayung, Jakarta Timur.

Hal itu berdasar ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

BACA JUGA: Sejoli Begituan di dalam Mobil Berjalan, Videonya Viral, Pemeran Ternyata

"Empat orang anak ini sudah dititip ke Rumah Aman Cipayung. Jadi, prosesnya sudah ditangani sama PPA Polres Jakarta Utara," kata Febri.

Kasus ini mencuat ke publik setelah pengacara kondang Hotman Paris mendapat pengaduan dari seorang anak perempuan berusia 13 tahun.

Anak itu mengaku menjadi korban dugaan pemerkosaan di salah satu hutan kota, Wilayah Jakarta Utara.

Hotman Paris meminta agar kepolisian menggelar keterangan resmi yang menghadirkan empat orang yang diduga para pelaku.

Menurut Hotman, empat pelaku perlu dihadirkan agar publik mengetahui tampang mereka yang tega memerkosa anak berusia 13 tahun itu.

"Mohon dipertontonkan agar publik tahu benar orang itu ditahan dan kayak bagaimana tampangnya (Orang yang tega memerkosa cewek 13 tahun, red)," kata Hotman dikutip JPNN.com sebagaimana unggahannya pada akun @hotmanparisofficial di Instagram, Sabtu.

Terpisah, Irjen Fadil mengaku bakal menuntaskan semua kasus pemerkosaan yang terjadi secara maksimal.

"Kami lidik (penyelidikan, red) dan sidik (penyidikan, red) maksimal," kata Fadil saat dikonfirmasi.

Alumnus Akpol 1991 itu berjanji bakal menyiapkan tim pendampingan psikologis kepada anak-anak yang menjadi korban pemerkosaan.

BACA JUGA: Oknum Polisi Pemukul Prajurit TNI di Palembang Diperiksa Psikolog, Oh Ternyata

"Akan kami siapkan," tutup Fadil. (cr3/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler