4 Pengakuan Gisel, yang ke-3 Bikin Berdecak, Ditutup Pesan Kombes Yusri

Kamis, 31 Desember 2020 – 05:45 WIB
Gisella Anastasia alias Gisel. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan sejumlah fakta baru terkait video syur 19 detik yang melibatkan Gisella Anastasia alias Gisel dan pria berinsial MYD.

Fakta-fakta baru ini berdasar pengakuan Gisel dan MYD kepada penyidik Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Ernest Prakasa Sebut Gisel Tak Bersalah, Ini Alasannya

Pertama, Gisel mengirimkan video syur berdurasi 19 detik ke ponsel pemeran pria MYD.

Video itu sendiri dibuat oleh Gisel dengan ponsel pribadinya.

BACA JUGA: Wijin Tulis Pesan Bijak untuk Gisel, Begini Kalimatnya

"Dia (Gisel) mengirim ke HP MYD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (30/12).

Video syur tersebut dikirim mantan istri Gading Marten tersebut dengan AirDrop.

BACA JUGA: Polisi Geruduk Markas FPI Petamburan, 7 Pemuda Dibawa ke Polda Metro Jaya

Kedua, video yang beredar di media sosial itu bukan dari handphone perekam pertama tetapi dari ponsel yang kemudian divideokan lagi.

"Ketahui bersama video yang beredar bukan langsung dari handphone yang pertama tetapi dari handphone yang kemudian divideokan lagi," ungkap Yusri.

MYD sendiri mengakui mendapatkan video tersebut dari Gisel.

MYD juga mengaku, usai menerima video itu, dirinya menghapus video tersebut setelah seminggu kemudian.

Ketiga, Kombes Yusri menyebut status hubungan Gisel dan MYD hanya sebatas teman kerja.

"Rekan kerja," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12).

Keempat, kepada penyidik, Gisel mengaku video asusila itu dibuat saat dirinya dalam kondisi pengaruh minuman keras.

"Iya, dia akui. Ini sebenarnya sudah masuk ke materi hal-hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan ya," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Kombes Pol Yusri Yunus meminta masyarakat menjadikan kasus video syur 19 detik penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD sebagai pelajaran.

Berkaca dari kasus itu, Kombes Yusri meminta agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial, dan tidak melakukan perekaman untuk hal yang bersifat pornografi.

"Kami mengharapkan masyarakat bijak dalam menggunakan media. Sebaiknya jangan melakukan perekaman untuk hal-hal yang sifatnya pornografi," ungkap Yusri kepada wartawan, Rabu (30/12). (jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler