4 Pengakuan Mengejutkan Sopir Vanessa Angel Sebelum Berstatus Tersangka

Kamis, 11 November 2021 – 07:37 WIB
Sopir Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka Foto: PJR Polda Jatim

jpnn.com, JAKARTA - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy (24) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di KM 672 400A Astra Tol Jombang-Mojokerto.

Tubagus dinyatakan sebagai tersangka seusai Kejaksaan Negeri Jombang, Jawa Timur, menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.

BACA JUGA: Sopir Vanessa Angel Ditetapkan Sebagai Tersangka, Apa Komentar Ayah Mertua?

Sebelumnya, Tubagus Joddy mengungkap sejumlah pengakuan mengejutkan sebelum terjadi kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri 'Bibi' Andriansyah.

Berikut JPNN.com merangkum sejumlah fakta tersebut.

BACA JUGA: Sopir Vanessa Angel Bakal Dituntut Pakai Pasal Pembunuhan?

1. Lelah

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Tubagus Joddy sempat mengaku lelah kepada polisi.

"Pengakuan awal sopirnya lelah, jadi terjadi kecelakaan," kata Gatot, Kamis (4/11).

BACA JUGA: Sopir Vanessa Angel Belum Minta Maaf, Ayah Bibi Andriansyah Pilih Jalur Hukum

2. Mengantuk

Kombes Gatot mengatakan lantaran sopir Vanessa Angel itu lelah, Tubagus kemudian mengantuk. Lalu, sopir itu membanting stir ke kiri sampai menabrak pembatas tol.

3. Bermain Handphone

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy mengaku sempat bermain handphone sebelum terjadi kecelakaan maut di Tol Jombang.

Hal itu diungkap Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.

5. Mengemudi Kendaraan di Atas 100 km/jam

Kompol Hendry Ferdinan Kennedy sebelumnya mengatakan hasil pemeriksaan Tubagus bahwa mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.

"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," kata Kennedy. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler