4 Penyebar Aliran Sesat Diamankan

Senin, 27 Mei 2013 – 06:12 WIB
DIAMANKAN. Petugas Polres Cirebon Kota bersama sejumlah anggota Ormas Islam Almanar mengamankan tiga anggota aliran sesat yang mengontrak sebuah kamar kos di Gang Kuranji, RT/RW 12, Kelurahan/Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Minggu siang (26/5).FOTO: DEDI HARYADI/RADAR CIREBON/JPNN
CIREBON - Sebuah tempat kos di Kampung Kuranji, RT 02 RW 12, Kelurahan/Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon digerebeg Ormas Islam Almanar, Minggu  (26/5). Diduga lokasi itu sebagai tempat persembunyian anggota aliran sesat “An-Nubuwat”.

Pantauan Radar di lokasi, penggerebekan yang didampingi petugas Kepolisian dari Polsekta Cirebon Selatan Timur dan aparat kampung setempat itu, menjumpai tiga orang penyebar aliran An-Nubuwat. Ketiganya diduga berperan sebagai perekrut dan penyebar aliran tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan dan pendataan, ketiga orang tersebut yang diketahui berinisial UP (38) warga Jl H Nimin, RT 4 RW 3, Kecamatan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta, MR (39) warga Kampung Poncol, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dan MY (15) warga Kampung Pulo Asem Jaya, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi langsung digiring ke dalam mobil patroli lalu dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya atau Jumat sore (24/5), massa ormas Almanar menggerebek rumah kos tersebut. Dari penggerebekan itu, mereka berhasil mengamankan AS (20) yang diduga sebagai pimpinan aliran An-Nubuwat. Kasus dugaan aliran sesat ini terungkap setelah salah satu korban yang sempat diculik, kabur dari pengawasan kelompok aliran diduga sesat tersebut. Mereka berempat mengontrak kamar kos untuk sementara waktu, dengan alasan hanya ingin ziarah ke sejumlah tempat keramat di Cirebon.

Gelagat mereka mulai dicurigai beberapa warga sekitar, di antaranya karena mereka masuk ke wilayah itu pun tanpa sepengetahuan dan seizin Ketua RT setempat, dan juga mereka tak pernah berbaur dengan warga lainnya. Bahkan, saat melaksanakan ibadah salat, mereka tidak ingin berbaur dengan warga setempat. Mereka akan melaksanakan salat jika dipimpin atau dengan yang satu aliran.

Samsi selaku ketua RT setempat kepada Radar menuturkan, kedatangan keempat terduga penyebar aliran sesat tersebut tanpa sepengetahuan pihaknya. “Sekitar empat hari lalu, mereka datang ke sini dan tidak izin terlebih dahulu kepada kami. Salat juga ya di kosan saja, tidak ke musala. Ngakunya sih mau ziarah ke beberapa tempat di Cirebon, makanya nyewa kamar kos. Kami dan warga di sini takutnya mereka ini jaringan teroris,” jelasnya.

Masih di tempat yang sama, Andy Mulya selaku koordinator Almanar (Aliansi Masyarakat Nahi Munkar) kepada Radar menjelaskan, terdapat beberapa pemahaman ajaran agama yang dianggap tak sesuai dengan yang sebenarnya. Semisal terdapat penambahan kalimat dalam syahadat yang dipakai oleh jamaah An-Nubuwat.

"Selain itu juga, ada beberapa ajaran mereka yang bertentangan dengan ajaran Islam, salah satunya mereka merekrut jamaah baru yang seolah mewajibkan meninggalkan istri dan anak demi memelajari ajaran Islam. Hal itu mereka rujuk dari pengorbanan dan keikhlasan Nabi Ibrahim yang menyembelih putranya, Ismail, ibadah salat Jumat juga bagi mereka sah apabila hanya diikuti oleh 3 jamaah," tuturnya.

Ditambahkan Andy, mereka pengikut An-Nubuwat mempercayai bahwa Nabi Muhammad bukanlah nabi terakhir dan gerakan serta bacaan salat yang berbeda dengan muslim pada umumnya. "Selain tidak mengakui Nabi Muhammad, bacaan dan gerakan salat juga berbeda. Jelas aliran ini sangat menyesatkan," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kasat Reskrim AKP Donny Satria Wicaksono SH SIK mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut dengan masih memeriksa para keempat terduga penyebar aliran sesat tersebut.

"Kami masih periksa mereka dan menyelidiki kasusnya. Nanti ya kalau sudah jelas baru kami akan beri keterangan lebih lanjut," ujarnya. (rdh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DKP Padang Kekurangan Penyuluh Nelayan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler