4 Perwira Polda Sulsel Ikut Seleksi Penyidik KPK

Kamis, 04 Oktober 2012 – 00:28 WIB
MAKASSAR -Sebanyak empat orang perwira menengah yang berada  di jajaran Polda Sulsel mengikuti seleksi sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Mereka dikirim mengacu pada permintaan KPK.
   
"Mereka yang dikirim berdasarkan permintaan KPK ke polda-polda. Siapa saja yang berminat kami persilakan mendaftar dan (mengikuti) seleksi awal. Itu berdasarkan kriteria yang dibutuhkan," kata Kabag Pengendalian Personel Biro SDM Polda Sulsel, AKBP M Iftah di Makassar kepada Fajar (JPNN Group).

Keempat perwira menengah yang telah dinyatakan lulus berkas kemudian dikirim ke Jakarta untuk mengikut tahapan proses selanjutnya.
   
Empat perwira yang dimaksud yakni Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan, Kapolsekta Rappocini, Kompol Ahmad Mariadi, penyidik Reskrim Polda Sulsel, Kompol M Darwis, dan Intel Polda Sulsel, Kompol Armin.
   
Menurut, Iftah, keempat perwira menengah ini dikirim karena dianggap memenuhi persyaratan yang diajukan KPK.

Salah satunya sebagai penyidik yang pernah menduduki jabatan di reserse. "Mereka memenuhi syarat dan sudah kami seleksi. Mereka yang dinyatakan lulus, karena memang memiliki kemampuan khusus," tambah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes, Chevy A Sopari.
   
Seleksi yang diikuti keempat perwira asal Sulsel ini, menyusul penarikan perwira polda yang bertugas sebagai penyidik KPK. Dua di antaranya merupakan perwira Polda Sulsel. Seperti, AKP Wahyu Istanto Bram dan AKP Ardi Rahananto.
   
Sebelumnya juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan proses administrasi terhadap 30 calon penyidik KPK sudah selesai. Selanjutnya  para calon penyidik tersebut akan melewati dua tahap terakhir sebelum dinyatakan lulus dan diterbitkan surat keputusan (SK) sebagai penyidik KPK. "Minggu ini kan sedang proses soft kompetensi. Kemudian wawancara, baru turun SK-nya," ungkap Johan.
   
Dia memperkirakan proses rekrutmen tersebut akan rampung dalam waktu satu bulan ke depan. Perekrutan ini sengaja dilakukan untuk mengisi kekosongan pasca tidak diperpanjangnya izin 20 penyidik oleh Polri. Sehingga proses rekrutmen ini bisa selesai pada November mendatang.
   
Sedang untuk mengisi kekosongan ditingkat penyelidik, kata Johan, KPK sudah menyiapkan rekrutan penyelidik yang lebih luas cakupannya. "Iya kita juga akan rekrutmen penyelidik lagi, bisa dari BPKP, Pajak dan lain-lain," ujar dia. (*/pap)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bentrok Antar Desa, 88 Rumah Dibakar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler