4 Pilkada Di Sumbar Ditunda 2015

Jumat, 03 Agustus 2012 – 10:17 WIB
PADANG---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan Provinsi Sumbar merespons positif rencana Mendagri yang akan menunda pilkada di 43 daerah di Indonesia, mengantisipasi terganggunya tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.

Bahkan, KPU Sumbar pun mengharapkan agar pilkada di empat kota di Sumbar yang akan dilaksanakan pada 2013 ditunda hingga Pileg dan Pilpres 2014 selesai. Sebagaimana diketahui pada 2013 nanti ada empat daerah yang habis masa jabatan kepala daerahnya yakni Pariaman, Sawahlunto, Padang dan Padangpanjang.

Pasalnya, dalam waktu bersamaan tahapan pilkada dan pemilu legislatif serta presiden sudah berjalan. Kondisi tersebut bakal menimbulkan dampak krusial pada penyelenggaraan Pileg yang sudah ditetapkan 9 April 2014 dan Pilpres 9 Juli 2014. "Kami selaku penyelenggaraan di daerah, sangat bersyukur jika ada aturan soal itu nantinya, karena tidak mungkin kami melaksanakan tiga tahapan pemilu sekali jalan, pilkada,  pileg dan pilpres. Ini sangat krusial," ungkap Ketua KPU Sumbar Marzul Veri kepada Padang Ekspres (Group JPNN), Kamis (2/8).

Jika pilkada empat kota di Sumbar itu ditunda, Marzul Veri memperkirakan pelaksanaannya akan dilangsungkan pada 2015. Ini bakal berdampak positif untuk meminimalisir anggaran daerah, konflik dan mengatasi kejenuhan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

Selain itu, pada Mei 2013 nanti akan dilakukan pergantian komisioner KPU provinsi, kabupaten dan kota sehingga menambah rumitnya penyelenggaraan pemilu, karena komisioner baru akan menyesuaikan dengan tahapan yang sudah dimulai KPU sebelumnya.

"Untuk itu, kita mengusulkan kepada Mendagri agar empat daerah itu melaksanakan pilkada serentak. Kalau bisa serentak, akan luar biasa sekali anggaran yang berhasil dihemat. Pilkada lalu yang dilaksanakan serentak di 14 daerah saja, kita mampu menghemat 67 persen anggaran. Di samping itu, potensi konflik bisa diminimalisir," jelas mantan Ketua KNPI Sumbar, itu.

Putra Solok tersebut lebih lanjut menuturkan, dengan dilakukannya penundaan pilkada tugas KPU bakal tidak menghadapi kesulitan atau tidak kedodoran. "Coba bayangkan, kalau dalam waktu bersamaan. Ketika verifikasi persyaratan partai atau verifikasi dilakukan, diwaktu yang sama dilakukan pula verifikasi persyaratan calon wali kota. Bagaimana sibuknya kita nanti. Kita khawatir jika itu terjadi maka penyelenggaranya akan kocar-kacir," ujarnya. Meskipun begitu, pihaknya menerima dan menjalankan apapun nantinya perintah aturan perundang-undangan yang diterbitkan pemerintah.

Dia mengutarakan, saat ini beberapa persiapan telah dilakukan KPU Sumbar. Antara lain pembinaan di kota-kota yang akan melaksanakan  pilkada, merangcang anggaran, tahapan, dan memperbaiki struktur serta operasional di internl. "Selain itu dalam waktu dekat ini, kita akan mulai pendaftaran dan verifikasi partai politik untuk pileg," sebutnya. 

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik juga menanggapi positif rencana pengunduran puluhan pilkada yang akan dilakukan Mendagri. "Bagi kita du KPU, itu akan menjadi lebih baik, karena KPU di daerah konsentrasinya tidak pecah. Mereka bisa fokus terhadap penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2014. Sebaiknya memang diundur," ujarnya.

Karena saat ini hal itu masih sebatas wacana Kemendgri, maka pihaknya masih menunggu aturan perundang-undangan yang jelas mengatur penundaaan pilkada tersebut. "Itu harus ada tertuang dalam UU dulu. Atau minimal setingkat UU seperti peraturan pemerintah pengganti UU (Perpu). Saat ini aturan perundang-undangan untuk itu, belum ada," sebutnya. (bis)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Dukung Penundaan Pilkada

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler