4 Preman Hajar Anggota Brimob Polda Kepri

Rabu, 02 Mei 2012 – 01:11 WIB

BATAM - Anggota Brimob Polda Kepri, Briptu Waldi Pranoto (40) babak belur dipukuli dan dikeroyok oleh empat orang preman yang sedang mabuk miras di kawasan Jodoh Boulevard, tepatnya di belakang Hotel Panorama Regency, Selasa (1/5) siang. Ke-empat preman itu adalah Sofyan Umar, 26,  Jafa Masudin, 26, Umar Aluan, 22,  serta Garuh, 27.

Briptu Waldi dikeroyok karena berusaha mencari tahu penyebabnya konter hp milik istrinya dirusak. Waldi pun coba bertanya ke empat preman mabuk itu.

"Saat itu Waldi juga bilang ke pelaku, bang kenapa sampai pecahin konter hp istri saya? Saya ini suaminya, saya polisi. Bukannya dijawab dengan baik, justru pelaku merasa tersinggung dan menganggap Waldi sedang menantangnya," ujar korban seperti dikutip Kapolsek Batuampar, Kompol  Zaenal Arifin.

Meski memgaku polisi, namun keempat pelaku pengeroyokan tak percaya. Mereka malah mengepung Waldi dan langsung menghajarnya. Mengetahui posisinya lemah karena dikeroyok empat pelaku, Waldi memilih kabur menyelamatkan diri ke arah depan Hotel Panorama Regency.

Korban mengalami memar disekuruh wajahnya akibat pukulan bertubi-tubi serta tendangan. Kejadian bermula saat istri korban, Tami Binti Casa, 40, bersiap membuka kedai ayam penyetnya. Saat akan membuka kedai, mendadak muncul empat pelaku yang lagi pesta miras tepat dilokasi kedai istri korban.

Tahu lahan kedainya dijadikan ajang pesta miras oleh ke-empat pelaku, Tami mencoba menegur dengan santun minta tolong agar mereka menyingkir dari lahan kedai karena akan digunakan.

"Istri korban saat itu bilang ke pelaku, permisi mas tempatnya mau dipakai buka kedai. Bukannya meninggalkan tempat pesta mirasnya, justru ke-empat pelaku menjawabnya dengan kata-kata, emangnya jam berapa sich kok sudah dibuka, kan masih siang belum sore, nanti dululah kami belum mau pergi," terang Zaenal Arifin mengutip keterangan istri korban.

Tahu pelaku tak mau meninggalkan lokasi tempat jualannya, Tami menegur sekali lagi dan mengatakan ke pelaku, saya mau siap-siap sekalian mau masak. Mendapat jawaban tersebut, ke-empat pelaku langsun naik pitam dan merusak dan memecah seluruh etalase konter ponsel milik istri korban yang tempatnya bersebelahan dengan lokasi akan dibukanya kedai ayam penyet.

"Ya sebagai istri, tahu seperti itu pasti akan minta perlindungan ke suaminya. Makanya Tami langsung menghubungi suaminya yang lagi tugas. Itulah awal kejadiannya," terang Zaenal seperti dikutip Batam Pos.

Atas perbuatannya ke-empat pelaku akan dijerat pasal 170 KUH-Pidana tentang pengeroyokan juncto pasal 351 KUH-Pidana tentang penganiayaan yang ancaman hukuman maksimal penjaranya 6 tahun. (gas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepsek Cabuli 10 Siswi di Sofa Sekolah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler