jpnn.com - SURABAYA - Banyak yang menyebut proses perceraian di pengadilan negeri (PN) ruwet. Sebab, majelis hakim sering menolak gugatan cerai dari pasangan nonmuslim.
Tapi, suami-istri yang tinggal di kawasan Darmo Permai ini, sebut saja Donjuan, 45, vs Sephia, 40, tak kekurangan akal.
BACA JUGA: Dorong Motor Curian, ABG Ini Masuk Bui
Keduanya nekat pindah agama dan mencoba untuk memalsukan surat nikah supaya perceraian mereka cepat dikabulkan di Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Jalan Ketintang Madya, Jawa Timur.
Untuk kali kedua, Donjuan vs Sephia datang ke PA pada Kamis lalu (5/3). Keduanya hadir untuk mengurus perceraian.
BACA JUGA: Korban Tewas Hanggar Roboh Tertimpa Besi dan Tembok Beton
”Dulu saya ngurus cerai di PN, tapi gagal terus,” kata Sephia seperti yang dilansir Radar Surabaya (Grup JPNN.com), Senin (9/3).
Hampir empat tahun dia melayangkan gugatan cerai dengan alasan tidak ada lagi kecocokan dengan Donjuan. Namun, tampaknya, majelis hakim di PN Surabaya tak pernah melirik draf gugatan cerai tersebut. (opi/awa/jpnn)
BACA JUGA: Warga Hadang Polisi Saat Tangkap Penyelundup Ganja
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diprotes Mahasiswa, Replika Jokowi Diarak di Halaman Masjid
Redaktur : Tim Redaksi