jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap empat terduga teroris asal Kabupaten Pringsewu, Panjang (Bandarlampung), dan Kota Metro, Provinsi Lampung.
Masing-masing terduga teroris yang ditangkap tersebut berinisial SUL, DAV, BAK, dan RG.
BACA JUGA: Baru TNI yang Berani Menyebut Gerombolan Separatis Teroris Papua
"Iya benar, ada penangkapan terduga terorisme," kata salah satu anggota Tim Dansus 88 yang identitasnya minta tidak disebutkan, di Bandarlampung, Minggu (8/11).
Menurutnya, keempat terduga teroris itu merupakan jaringan dari Jemaah Islamiyah (JI).
BACA JUGA: Ini Dia Pelaku Begal Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko, Ternyata
"Empat orang itu, satu orang ditangkap di Metro, satu orang di Panjang, dan dua orang di Pringsewu," kata dia.
Para terduga teroris itu diketahui merupakan jaringan dari POK IMAR Banten yang sudah tertangkap lebih dulu beberapa bulan yang lalu di Jawa Barat, dan berencana akan melakukan amaliyah di beberapa kota di Pulau Jawa.
Dalam penangkapan itu, Tim Densus 88 telah menyita barang bukti berupa handphone, laptop, senapan angin, ketapel, dan beberapa buku terkait jihad. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti