jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 4 orang terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme di kawasan Banten, Selasa (15/3).
Keempat orang yang memiliki keterlibatan dalam Jamaah Islamiyah (JI) itu yakni GU, SS, UMB, dan SU.
BACA JUGA: ASN yang Ditangkap Densus 88 Bakal Dipecat
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan fakta mengejutkan terkait peran keempat orang tersebut.
Orang pertama adalah GU, yang ditangkap di Jalan Raya Kresek, Sukamulya, Tangerang, Banten, bekerja dalam mengamankan pelarian dan DPO.
BACA JUGA: Kompolnas Temukan Fakta Terkait Kematian Teroris Dokter Sunardi yang Ditembak Densus 88
"GU, keterlibatannya anggota Jamaah Islamiyah bidang Toliah, pengamanan pelarian, dan DPO," kata Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (16/3).
Akpol 1991 itu menyebut teroris selanjutnya yakni SS, yang ditangkap di Jalan Kampung Sukaluyu, Desa Perahu, Kecamatan Sukamulya, Tanggerang, Banten.
BACA JUGA: Penembakan Dokter Sunardi, Sahroni Dukung Pemanggilan Densus 88 oleh Komnas HAM
Menurutnya, SS merupakan anggota Jamaah Islamiyah yang menjabat sebagai Kawil T3 Banten, sementara UMB merupakan anggota Syam Organizer Banten.
"UMB adalah anggota Jamaah Islamiyah dan anggota Syam Organizer Banten bidang Humas," ucapnya.
Ramadhan menyebut tersangka lainnya yakni SU yang ditangkap di Jalan akses Perum Villa Balaraja.
Serupa dengan GU, SU merupakan anggota Jamaah Islamiyah Bidang Toliah.
Sebelumnya, Densus 88 Polri menangkap TO alias Tobiin terduga teroris yang notabene aparatur sipil negara.
Dia ditangkap di Jalan Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan, Tangerang, sekitar pukul 04.52 WIB pada Selasa.
Tobbin memiliki keterlibatan di Jamaah Islamiyah (JI).
Selain anggota JI, Tobiin juga merupakan Sekretaris dan Bendahara Bidang Bayan, Banten.
Tobbin yang merupakan anggota teritorial JI wilayah Tangerang Raya bertugas mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Banten, Ada Inisial UMB
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama