4 Tersangka Suap Bansos Segera Disidang

Jumat, 19 Juli 2013 – 20:26 WIB
JAKARTA - Berkas perkara empat tersangka dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerinta Kota Bandung segera menjadi pesakitan di pengadilan.

Penyidik KPK telah merampungkan berkas pemeriksaan empat tersangka, yakni Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Herry Nurhayat, Ketua Organisasi Kemasyarakatan Gasibu Padjajaran, Toto Hutagalung, serta seorang kurir, Asep Triana.

"Baru saja Tim Penyidik melimpahkan berkas dan barang bukti dan tersangka (Setyabudi, Asep, Herry dan Toto Hutagalung) perkara dugaan suap kepada Hakim Pengadilan Tipikor Bandung kepada  Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (19/7).

Johan mengatakan, selanjutkan JPU KPK akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Namun untuk tempat sidangnya, ia mengaku belum mengetahuinya.

Selain empat orang yang sudah ditetapkan tersanka, KPK masih menggarap dua tersangka yang ditetapkan belakangan. Yakni Wali Kota Bandung, Dada Rosada, dan Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswadi. Keduanya belum ditahan KPK. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Kasus Simulator Dijebloskan ke Sel KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler