jpnn.com, ENTIKONG - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia, bertindak cepat menghadapi permasalahan yang dihadapi sejumlah warga Indonesia (WNI) di wilayah tersebut.
KJRI Kuching membantu memulangkan dua WNI asal Kalimantan Barat yang mengalami sakit.
BACA JUGA: Mahfud MD Sebut COVID-19 Juga Bawa Hikmah dari Banyak Sisi
KJRI Kuching juga memulangkah empat orang lainnya yang hidup terlantar.
"Keenam WNI ini dua di antaranya dalam kondisi khusus (sakit) dan empat lainnya mengaku ingin pulang ke Indonesia karena hidup terlantar dan tidak memiliki biaya," ujar Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Sabtu (26/6).
BACA JUGA: Gus Muhaimin Bicara Kemampuan Memimpin, Siap Maju Pilpres 2024?
Menurut Yonny, sebelumnya pada 22 Juni 2021, Misriah Hasan seorang perempuan WNI paruh baya asal Kubu Raya, Kalbar datang ke KJRI Kuching meminta bantuan agar dapat pulang ke Indonesia.
"Yang bersangkutan mengaku bekerja tidak menentu di Sarawak dan mengalami sakit yang diduga kanker, dan yang bersangkutan juga tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah," katanya.
BACA JUGA: Santri Tewas Dikeroyok, LaNyalla Angkat Bicara
KJRI Kuching kemudian menampung Misriah sementara di Shelter KJRI Kuching untuk dibantu pemulangannya ke Indonesia dan pengurusan dokumen perjalanannya.
Dia menambahkan, pada tanggal 18 Juni 2021, pihak Rumah Sakit Umum Sarawak juga telah menyerahkan seorang WNI/PMI yang terlantar dan telah menjalani perawatan di rumah sakit Sarawak atas nama Adam (laki-laki) asal Kabupaten Sambas, Kalbar.
"Pihak rumah sakit tersebut meminta bantuan KJRI Kuching untuk membantu proses kepulangannya ke Indonesia untuk melanjutkan pengobatan di Indonesia," ujarnya.
Dari informasi, Adam sebelumnya ditangkap pihak Polisi Kuching, Sarawak akibat penggunaan obat terlarang.
Dia kemudian dimasukkan ke rumah sakit untuk perawatan, karena statusnya sebagai warga asing yang terlantar.
Pihak rumah sakit menyerahkan yang bersangkutan kepada KJRI Kuching untuk dipulangkan dan selanjutnya dilakukan pengobatan lanjutan di Indonesia.
"Kami pun segera bantu menyelesaikan dokumen perjalanan yang bersangkutan sebelum proses pemulangan," kata Yonny.
Kemudian KJRI Kuching juga membantu empat WNI/PMI terlantar di daerah Kuching yang datang dan juga minta bantuan untuk proses kepulangannya ke Indonesia."
Keempat WNI tersebut adalah tiga laki-laki, yakni Mustafa Kamridz Tuhulele asal Ambon (Maluku), Peri Permata Putra asal Tasikmalaya (Jawa Barat), Eko Ramadhani Lohom asal Bengkayang (Kalbar), dan Mayuna (Perempuan) asal Kubu Raya, Kalbar.
"Mereka berempat mengaku ingin pulang ke Indonesia dan tidak memiliki biaya dan tidak memiliki dokumen yang sah."
"Sambil menunggu proses penyelesaian dokumen perjalanannya, mereka ditampung sementara di Shelter KJRI Kuching," ujarnya.
Yonny menambahkan, keenam WNI kondisi khusus tersebut pada hari ini dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau Kalbar.
Sebelumnya mereka telah melakukan tes COVID-19 di RS KPJ Kuching dengan hasil negatif.
"Proses kepulangan mereka berjalan lancar, di PLBN Entikong mereka diterima Satgas Pemulangan WNI/PMI. Selanjutnya mereka akan dipulangkan ke kampung halamannya setelah menjalani protokol pencegahan COVID-19," katanya.(Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang