jpnn.com, SELANGOR - Otoritas Malaysia mengamankan empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat penyelundupan migran, Rabu (21/9).
Keempat WNI yang berusia antara 26-43 tahun itu sempat terdampar di Pulau Che Mat Zin, Selangor, selama empat hari.
BACA JUGA: Boy Rafli Mengingatkan WNI yang di San Francisco untuk Waspada
Direktur Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Wilayah Selangor Kapten Siva Kumar Vengadasalam mengungkapkan semula pihaknya menerima laporan dari Maritime Rescue Sub Center (MRSC) Johor Bahru perihal adanya sejumlah orang yang terkatung-katung di lautan.
APMM pun segera menindaklanjuti laporan yang masuk pukul 14.15 waktu setempat itu.
BACA JUGA: Lagi-Lagi! WNI Disiksa Majikan di Malaysia, Dubes Hermono: Ini Sangat Keji
“Kami mengerahkan sebuah kapal untuk memeriksa area 0,7 mil laut di sekitar Pulau Pintu Gedong,” ujarnya.
Ternyata empat orang yang terkatung-katung di lautan itu telah diselamatkan kapal pilot dari Pelabuhan Klang. Syahdan, APMM memeriksa keempat WNI tersebut.
BACA JUGA: WNI Bunuh Diri di Jepang, KBRI Tokyo Ingatkan soal Hotline 24 Jam
“Keempatnya merupakan migran tanpa dokumen yang berusaha meninggalkan negara secara ilegal, tetapi terdampar di Pulau Che Mat Zin,” ujar Kumar.
Dia menjelaskan tidak satu pun dari empat WNI itu yang memiliki dokumen valid. Mereka semua merupakan korban penipuan yang dilakukan sindikat penyelundupan migran.
“Empat orang tersebut berusaha berenang ke Pulau Indah setelah terdampar selama empat hari tanpa makanan,” tuturnya.
APMM pun membawa keempat WNI itu ke Polair Pulau Indah untuk proses hukum dan terancam dijerat dengan Undang-Undang Imigrasi. “Kasus ini sedang dalam penyelidikan,” ucapnya. (Star/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 WNI di Laos Memohon Bantuan Pemerintah RI, Kasus Mereka Layak Jadi Pelajaran
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga