jpnn.com - SIMEULUE - Diduga ada ketidakberesan dokumen, 40 orang pegawai honorer Kategori Dua (K2) yang lulus tes CPNS, mulai diselidiki tim gabungan Pemerintah Kabupaten Simeulue, Aceh.
Penyelidikan dokumen milik 40 orang dari 233 pegawai honorer K2 yang dinyatakan lulus itu, lantaran banyak protes dan kecaman serta sanggahan dari ratusan peserta tes honor K2 yang tidak lulus.
BACA JUGA: Pak De Karwo Pastikan Dolly Tutup Sesuai Jadwal
Penyelidikan terhadap dokumen 40 orang pegawai honorer K2 yang lulus CPNS tersebut, dilaksanakan selama 5 hari, dan Rabu (21/5), dimulai penyelidikan dokumen ke seluruh instansi Pemkab hingga Kecamatan.
Turunnya tim pemerintah Kabupaten Simeulue melakukan penyelidikan dan verifikasi dokumen pegawai honorer K2 yang lulus tes CPNS tersebut, dipaparkan dalam pertemuan dengan pejabat seluruh instansi dan camat, Selasa (20/5), di Kantor Bupati Simeulue.
BACA JUGA: Bandara Hang Nadim Beroperasi 24 Jam
"Karena ada dugaan indikasi dokumen yang sangat diragukan terhadap 40 orang pegawai honorer K2 yang lulus tes CPNS ini, maka harus segera kita turun dan selidiki," kata Sekda Naska, yang memimpin rapat koordinasi tersebut.
Tim verifikasi bentukan pemkab Simeulue dengan melibatkan Polres setempat, hanya memiliki waktu selama 5 hari, disebabkan tanggal 30 Mei 2014, seluruh data hasil verifikasi dokumen 40 orang pegawai honorer K2 yang diduga tak beres dan lulus CPNS formasi K2 itu, harus sudah diserahkan ke BKN Pusat.
BACA JUGA: Siap Bahas 4 RUU Pemekaran di Sumut, Sumteng Menyusul
Dalam rapat koordinasi itu, setiap SKPK, tempat bertugas 40 pegawai honor K2 yang lulus tes CPNS yang tidak beres itu, wajib tanda tangan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) di atas materai.
"Guna SKTJM ini, sebagai kekuatan hukum bagi SKPK, jadi jangan main-main, kalau tidak mau jadi rombongan yang akan terjerat hukum, gara-gara tidak betulnya dokumen pegawai honor K2 yang lulus CPNS," imbuh Naska. (mag-52)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumat, BNPB Serahkan Rp42 M untuk Korban Sinabung
Redaktur : Tim Redaksi