JAKARTA - Kabar baik bagi sejumlah Kementrian/Lembaga (K/L). Tahun ini, Pemerintah berniat menambah jumlah K/L yang menerima tunjangan kinerja atau remunerasi. Wakil Menteri Pendayagunaan Arapatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN dan RB) Eko Prasojo menuturkan, setidaknya ditargetkan 40 K/L tahun ini bakal mendapat remunerasi.
"Iya jadi tahun ini akan kita selesaikan 40 K/L untuk menerima fasilitas itu (remunerasi)," papar Eko di Jakarta, Sabtu (26/1).
Eko memaparkan, dari 40 K/L yang akan mendapatkan remunerasi. Di antaranya ada Kemenag, Kementrian ESDM, Kemenpera, Kementrian Koperasi dan UKM, Kemenpora dan Kemenakertrans.
"Di antaranya kementerian-kementerian itu yang akan mendapat remunerasi. Tapi untuk keseluruhannya, datanya masih ada di kantor, jadi perlu dilihat lagi untuk yang lain,"jelas Eko.
Sejauh ini, lanjut Eko, total terdapat 36 K/L yang sudah menerima remunerasi. Fasilitas remunerasi tersebut diprioritaskan untuk melakukan perubahan di delapan area reformasi birokrasi. Antara lain, untuk perubahan organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, Sumber Daya Manusia (SDM), aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik dan pola mikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) aparatur.
Eko memaparkan, jika target 40 K/L terkait remunerasi tersebut tercapai, maka terdapat total 76 K/L yang telah mendapatkan fasilitas tunjangan kinerja tersebut. Untuk pemenuhan target remunerasi tersebut, pemerintah setidaknya membutuhkan anggaran Rp 45 Triliun. "Anggaran tersebut untuk 76 K/L di pemerintah pusat yang mendapatkan remunerasi 100 persen," paparnya.
Selain remunerasi untuk K/L di tingkat pemerintah pusat, kata Eko, Kemen PAN & RB juga menginisiasi pilot project remunerasi dan reformasi birokrasi untuk dinas K/L yang ada di 33 provinsi, 33 kota, dan 33 kabupaten yang prosesnya dimulai pada 2012. "Upaya ini merupakan percepatan, pasalnya, program remunerasi untuk daerah rencananya baru dimulai pada 2015," kata dia.
Eko Menuturkan, berdasarkan perhitungan Kemen PAN-RB, remunerasi 100 persen PNS di seluruh Indonesia, setidaknya membutuhkan anggaran hingga Rp 250 triliun per tahun. Hal tersebut, kemungkinan baru dapat terwujud sepuluh tahun mendatang saat APBN mencapai angka Rp5.000 triliun sampai 6.000 triliun. "Kalau saat ini memang belum bisa," imbuhnya. (ken/wan)
"Iya jadi tahun ini akan kita selesaikan 40 K/L untuk menerima fasilitas itu (remunerasi)," papar Eko di Jakarta, Sabtu (26/1).
Eko memaparkan, dari 40 K/L yang akan mendapatkan remunerasi. Di antaranya ada Kemenag, Kementrian ESDM, Kemenpera, Kementrian Koperasi dan UKM, Kemenpora dan Kemenakertrans.
"Di antaranya kementerian-kementerian itu yang akan mendapat remunerasi. Tapi untuk keseluruhannya, datanya masih ada di kantor, jadi perlu dilihat lagi untuk yang lain,"jelas Eko.
Sejauh ini, lanjut Eko, total terdapat 36 K/L yang sudah menerima remunerasi. Fasilitas remunerasi tersebut diprioritaskan untuk melakukan perubahan di delapan area reformasi birokrasi. Antara lain, untuk perubahan organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, Sumber Daya Manusia (SDM), aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik dan pola mikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) aparatur.
Eko memaparkan, jika target 40 K/L terkait remunerasi tersebut tercapai, maka terdapat total 76 K/L yang telah mendapatkan fasilitas tunjangan kinerja tersebut. Untuk pemenuhan target remunerasi tersebut, pemerintah setidaknya membutuhkan anggaran Rp 45 Triliun. "Anggaran tersebut untuk 76 K/L di pemerintah pusat yang mendapatkan remunerasi 100 persen," paparnya.
Selain remunerasi untuk K/L di tingkat pemerintah pusat, kata Eko, Kemen PAN & RB juga menginisiasi pilot project remunerasi dan reformasi birokrasi untuk dinas K/L yang ada di 33 provinsi, 33 kota, dan 33 kabupaten yang prosesnya dimulai pada 2012. "Upaya ini merupakan percepatan, pasalnya, program remunerasi untuk daerah rencananya baru dimulai pada 2015," kata dia.
Eko Menuturkan, berdasarkan perhitungan Kemen PAN-RB, remunerasi 100 persen PNS di seluruh Indonesia, setidaknya membutuhkan anggaran hingga Rp 250 triliun per tahun. Hal tersebut, kemungkinan baru dapat terwujud sepuluh tahun mendatang saat APBN mencapai angka Rp5.000 triliun sampai 6.000 triliun. "Kalau saat ini memang belum bisa," imbuhnya. (ken/wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK dan Polri Didesak Audit Sipol dan Sidalih KPU
Redaktur : Tim Redaksi