jpnn.com - BEKASI - Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari honorer kategori dua (K2) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi gagal memenuhi syarat sebagai CPNS.
Pernyataan ini langsung disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi setelah menerima jumlah CPNS sebanyak 356 CPNS yang gagal verifikasi.
BACA JUGA: Disinyalir Dana PU Digunakan Jadi Kampanye Jokowi
Padahal, jumlah pegawai yang lolos ujian seleksi CPNS katagori II di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mencapai 838 pegawai. ”356 orang diantaranya tidak memenuhi syarat. Dipastikan mereka gagal jadi PNS,” katanya kemarin.
Pepen menegaskan, calon PNS itu juga tidak akan memperoleh nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai PNS. Hal itu diterapkan mengingat mereka dengan sengaja memanipulasi data. ”Kalau dihitung secara presentase ada sekitar 40 persen yang gagal memenuhi syarat,” ucapnya.
BACA JUGA: Penelepon Gelap Ancam Ledakkan Plaza BII
Pepen mengaku, mempersilahkan bagi CPNS mengambil langkah hukum apabila keberatan atau dirugikan dengan ketidakberhasilannya melakukan tes seleksi usai lolos uji di Badan Kepegawaian Nasional. ”Apabila ada yang keberatan, silahkan saja menempuh jalur hukum,” paparnya. (dny/sam/jpnn)
BACA JUGA: Crane Puluhan Ton Terjatuh Timpa Rumah Mewah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Roy Suryo: Tak Ada yang Hambat Proyek MRT
Redaktur : Tim Redaksi