40 Persen Honorer K2 yang Lulus CPNS, Dicoret

Jumat, 06 Juni 2014 – 09:02 WIB

jpnn.com - BEKASI - Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari honorer kategori dua (K2) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi gagal memenuhi syarat sebagai CPNS.

Pernyataan ini langsung disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi setelah menerima jumlah CPNS sebanyak 356 CPNS yang gagal verifikasi.

BACA JUGA: Disinyalir Dana PU Digunakan Jadi Kampanye Jokowi

Padahal, jumlah pegawai yang lolos ujian seleksi CPNS katagori II di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mencapai 838 pegawai. ”356 orang diantaranya tidak memenuhi syarat. Dipastikan mereka gagal jadi PNS,” katanya kemarin.

Pepen menegaskan, calon PNS itu juga tidak akan memperoleh nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai PNS. Hal itu diterapkan mengingat mereka dengan sengaja memanipulasi data. ”Kalau dihitung secara presentase ada sekitar 40 persen yang gagal memenuhi syarat,” ucapnya.

BACA JUGA: Penelepon Gelap Ancam Ledakkan Plaza BII

Pepen mengaku, mempersilahkan bagi CPNS mengambil langkah hukum apabila keberatan atau dirugikan dengan ketidakberhasilannya melakukan tes seleksi usai lolos uji di Badan Kepegawaian Nasional. ”Apabila ada yang keberatan, silahkan saja menempuh jalur hukum,” paparnya. (dny/sam/jpnn)

BACA JUGA: Crane Puluhan Ton Terjatuh Timpa Rumah Mewah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Roy Suryo: Tak Ada yang Hambat Proyek MRT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler