jpnn.com, MARTAPURA - Pelaku perampokan di Cilacap, Jawa Tengah beberapa waktu lalu ditangkap di kampung halamannya di Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
Kedua tersangka berinisial SA (38), warga Kecamatan Buay Madang Timur dan SU (44) asal Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA: 2 Pria dan Satu Wanita di Dalam Penginapan, Ada Alat Kontrasepsi
"Dua orang tersangka ini merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur yang melakukan perampokan di wilayah Provinsi Jawa Tengah," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal di Martapura, Senin.
Tersangka ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Jateng, Satreskrim Polresta Cilacap dan Satreskrim Polres OKU Timur saat pulang ke kampung halamannya pada Sabtu (31/3).
BACA JUGA: Indonesia Gagal jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Gubernur Bali Keluarkan Pernyataan
"Tersangka ini melakukan penembakan terhadap warga Cilacap, Jawa Tengah dan membawa kabur uang korban sebesar Rp 100 juta, kemudian melarikan diri ke Kabupaten OKU Timur," ungkapnya.
Pelaku tidak berkutik saat dilakukan penangkapan di wilayah Kabupaten OKU Timur oleh tim gabungan yang berjumlah 40 orang polisi bersenjata lengkap.
BACA JUGA: 3 Perampok Bersenjata Api di Cilacap Diringkus Polisi
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa empat pucuk senjata api rakitan dan 26 butir amunisi aktif.
Setelah diamankan, kedua tersangka dan barang-bukti langsung dibawa ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Kasus ini ditangani langsung oleh Polda Jawa Tengah mengingat lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di daerah tersebut," ujarnya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Rumah Tangga Korban Pemerkosaan Meninggal Dunia
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti