40 Ribu E-KTP Warga Surabaya Bermasalah

Karena Salah Cetak Nama dan Alamat

Senin, 06 Mei 2013 – 08:18 WIB
TAMBAKSARI - Revisi e-KTP yang bermasalah sudah dilakukan. Namun, tetap saja ditemukan e-KTP yang salah cetak identitas, seperti penulisan nama dan alamat kurang tepat.

Jumlahnya mencapai 40.885 lembar. Temuan tersebut didapat dari seluruh wilayah kecamatan se-Surabaya. Temuan e-KTP bermasalah terbanyak ada di Kecamatan Tambaksari. Jumlahnya 13.800 lembar.

Temuan itu didapat ketika pembagian e-KTP kepada warga. Teknisnya, e-KTP yang sudah dicetak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dititipkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya. Oleh instansi tersebut, e-KTP didistribusikan ke kecamatan-kecamatan. Kemudian, dilanjutkan ke kelurahan dan warga yang bersangkutan. ''Saat dibagikan pihak kecamatan, banyak e-KTP yang salah cetak. Terutama penulisan nama dan alamat,'' ungkap Moh. Suharto Wardoyo, kepala Dispendukcapil Surabaya.

E-KTP yang bermasalah tak jadi didistribusikan kepada masyarakat. Pihak kecamatan mengumpulkan lagi e-KTP tersebut, kemudian melaporkannya ke dispendukcapil. ''Langsung kami tindak lanjuti dengan melaporkannya ke Kemendagri sehingga bisa diproses ulang pencetakan e-KTP,'' lanjut Suharto.

Karena banyaknya temuan e-KTP yang bermasalah, dia mengimbau pihak kecamatan agar mengecek ulang sebelum mendistribusikannya ke kelurahan. ''Lebih ketat lagi pengecekannya,'' tambahnya.

Camat Tambaksari Achmad Zaini mengatakan sudah melakukan upaya itu. Dia juga mendata ulang laporan warga yang e-KTP-nya bermasalah. ''Kesalahan identitas tersebut muncul ketika pemasukan data,'' katanya.

Dia menjelaskan, server komputer kecamatan langsung online dengan Kemendagri. Jika petugas salah memasukkan data, akan sulit merevisinya. Dampaknya, saat dicetak, banyak temuan kesalahan identitas.

Selain temuan salah cetak, sebagian besar e-KTP warga Surabaya belum teraktivasi. Hal tersebut menimbulkan masalah perbankan.

Suharto menyarankan masyarakat melapor ke kecamatan. Kemudian, pihak kecamatan menerbitkan KTP nonelektronik untuk sementara hingga e-KTP-nya teraktivasi. (zal/c7/ai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wisata Kereta Gantung Makin Nyata

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler