jpnn.com - MEDAN-Sebanyak 40 ton daging beku ilegal yang akan dibawa dari Medan ke Jakarta, Rabu (24/7) diamankan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).
Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Teguh Yuswardhie mengatakan, daging beku itu dibawa dari pelabuhan Tanjung Balai.
BACA JUGA: Kades Dituding Sunat BLSM
“Daging beku berupa daging dan jeroan ini dibawa dari Pelabuhan Es Dengki, Tanjung Balai, Sumut. Kita masih mendalami asal daging beku ini. Dugaan sementara berasal dari India atau Malaysia,” ujarnya.
Teguh mengungkapkan, 40 ton daging beku itu berhasil diamankan setelah petugas mendapat informasi mengenai adanya daging ilegal yang masuk ke wilayah Percut Sei Tuan.
BACA JUGA: Mendagri Minta Plt Bupati Kolaka Batalkan Mutasi
Laporan itu lalu diselidiki dan terbukti kebenarannya saat petugas mendapati aktivitas bongkar muat daging beku di kawasan Perumahan Mutiara Resident, Jalan Pancing.
Teguh membeberkan, pemilik daging yang diketahui bernama Ade tidak bisa menunjukkan dokumen impor dan karantina daging kepada petugas.
BACA JUGA: Hakim PN Gorontalo Diteror Penembak Misterius
Dia dan sopir pengangkut daging itupun akhirnya digelandang ke Poldasu bersama empat truk dan satu mobil pendingin.(kl/smg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Membawa 204 Imigran Gelap Tenggelam di Cianjur
Redaktur : Tim Redaksi