400 Guru Dapat Kesempatan Baru jadi PNS

Selasa, 04 Desember 2018 – 17:24 WIB
Guru honorer. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, GRESIK - Guru-guru honorer Gresik, Jatim juga berpeluang menjadi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (P3K). Mereka adalah para pendidik yang berusia lebih dari 35 tahun. Namun, tetap ada tes.

Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik berharap para guru bersiap-siap. Seleksi P3K diatur dalam PP No 49 Tahun 2018.

BACA JUGA: Tolak PP Manajemen PPPK, Guru Honorer Gugat ke MA

Di Kota Pudak, saat ini tercatat ada 330 guru honorer K-2. Yang berusia lebih dari 35 tahun sekitar 280 orang.

Untuk guru non-K-2, yang berusia di atas 35 tahun sekitar 150-200 guru. Jumlah totalnya sekitar 2.500 orang.

BACA JUGA: Demi Honorer, Semoga PP Manajemen PPPK Tidak Dipolitisasi

''Terbitnya P3K ini kami rasa bagus. Semua guru honorer, baik K-2 maupun nonkategori, bisa diangkat sesuai lama pengabdiannya,'' kata penasihat Forum Komunikasi (Forkom) Guru Honorer Non-K-2 Luthfi.

Kepala Dispendik Mahin menyatakan belum mendapat surat resmi soal P3K.

BACA JUGA: Guru Honorer Setara PNS, Bagaimana Nasib Perangkat Desa?

Namun, peraturan itu tetap menjadi angin segar. Harapan guru honorer yang berumur lebih 35 tahun masih terbuka.

Mahin mengimbau mereka agar menyambutnya dengan positif. Bagaimanapun masih ada perhatian dari pemerintah.

''Para guru perlu mempersiapkan. Nanti juga pakai tes seperti CPNS,'' tuturnya.

Sebelumnya, dispendik memiliki rencana terkait nasib guru honorer. Lebih-lebih yang tidak bisa mengikuti tes CPNS. Dispendik memiliki solusi dengan tes uji kompetensi.

''Mereka juga harus melalui seleksi. Yang lolos akan diangkat jadi pegawai daerah atau bagaimana belum ada pembahasan lebih lanjut,'' tegas Mahin. (son/c15/roz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Diadu Lagi dengan Umum untuk Rebut Kursi PPPK


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler