JAKARTA - Para peminat kursi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah Sumut harus ekstra hati-hati. Saat ini ada penipu ulung yang mengiming-imingi mampu meloloskan seseorang menjadi CPNS, dengan syarat setor uang dalam kisaran Rp30 juta hingga Rp100 juta.
Ini peringatan bukan main-main. Informasi penting ini disampaikan Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN, kemarin (13/6).
"Di Sumut ada oknum yang mengaku sebagai Pembina IPAKI BKN (Ikatan Pejabat Analis Kepegawaian Indonesia-BKN) mengaku sebagai koordinator rekrutmen CPNS. Yang telah menipu ratusan korban di Sumut," ujar Tumpak.
Persisnya, berapa jumlah korban yang sudah tertipu? Tumpak menjawab sekitar 400-an orang sudah menjadi korban.
Berapa uang yang dipungut dari masing-masing korban? "Pungutan antara Rp30 juta sampai dengan Rp100 juta," ujar Tumpak.
Sayangnya, Tumpak tidak menjelaskan lebih rinci siapa para korban ini, apakah dari kalangan honorer Kategori satu (K-1), honorer K-2, atau dari calon pelamar umum. Dia juga tidak menjelaskan, apakah sudah ada korban yang melapor ke aparat hukum atau belum.
Sementara, terkait nasib 143 tenaga honorer kategori satu (K1) Pemko Medan yang sudah diotorisasi Pejabat Pembina Kepegawaian, Tumpak mengatakan, hingga kemarin belum ada keputusan, apakah mereka bisa diangkat menjadi CPNS atau tidak.
"Belum ada keputusan. Kalau sudah disetujui, pusat akan mengundang sekda dan BKD untuk menerima keputusan itu," pungkasnya.
Seperti diberitakan, 143 honorer K1 itu sudah mendapatkan surat otorisasi, berupa surat keterangan bahwa 143 honorer K1 itu benar-benar diangkat sebelum 2005 dan sumber gajinya berasal dari APBN/APBD. Otorisasi dikeluarkan Rahudman Harahap saat masih aktif sebagai Walikota Medan. (sam/jpnn)
Ini peringatan bukan main-main. Informasi penting ini disampaikan Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN, kemarin (13/6).
"Di Sumut ada oknum yang mengaku sebagai Pembina IPAKI BKN (Ikatan Pejabat Analis Kepegawaian Indonesia-BKN) mengaku sebagai koordinator rekrutmen CPNS. Yang telah menipu ratusan korban di Sumut," ujar Tumpak.
Persisnya, berapa jumlah korban yang sudah tertipu? Tumpak menjawab sekitar 400-an orang sudah menjadi korban.
Berapa uang yang dipungut dari masing-masing korban? "Pungutan antara Rp30 juta sampai dengan Rp100 juta," ujar Tumpak.
Sayangnya, Tumpak tidak menjelaskan lebih rinci siapa para korban ini, apakah dari kalangan honorer Kategori satu (K-1), honorer K-2, atau dari calon pelamar umum. Dia juga tidak menjelaskan, apakah sudah ada korban yang melapor ke aparat hukum atau belum.
Sementara, terkait nasib 143 tenaga honorer kategori satu (K1) Pemko Medan yang sudah diotorisasi Pejabat Pembina Kepegawaian, Tumpak mengatakan, hingga kemarin belum ada keputusan, apakah mereka bisa diangkat menjadi CPNS atau tidak.
"Belum ada keputusan. Kalau sudah disetujui, pusat akan mengundang sekda dan BKD untuk menerima keputusan itu," pungkasnya.
Seperti diberitakan, 143 honorer K1 itu sudah mendapatkan surat otorisasi, berupa surat keterangan bahwa 143 honorer K1 itu benar-benar diangkat sebelum 2005 dan sumber gajinya berasal dari APBN/APBD. Otorisasi dikeluarkan Rahudman Harahap saat masih aktif sebagai Walikota Medan. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Salah Tulis Parpol di DCS, KPU Banten Diprotes
Redaktur : Tim Redaksi