jpnn.com - JAKARTA – Perum Perhutani terus meningkatkan kesiagaan dalam mengamankan hutan dari kebakaran akibat musim kemarau yang berkepanjangan, maupun akibat kelalaian manusia. Seperti yang terjadi di Hutan Ponorogo Timur di Petak 166a RPH Sawo BKPH Ponorogo Timur, KPH Lawu Ds, pada Sabtu (31/10) lalu. Seorang penyadap getah pinus, mitra kerja Perhutani dan tiga warga meninggal karena berupaya memadamkan api di hutan Ponorogo.
Karena itu Direktur Utama Perum Perhutani Mustoha Iskandar memerintahkan secara khusus Direktur Pengelolaan Sumberdaya Hutan (PSDH), Heru Siswanto dan Kepala Divisi Regional Jawa Timur, Andi Purwadi untuk meningkatkan kewaspadaan.
BACA JUGA: Jokowi: Alhamdulillah APBN 2016 Disetujui DPR
“Pak dirut meminta petugas lapangan untuk meningkatkan kesiagaan dan mengajak masyarakat yang berada di sekitar wilayah hutan mematuhi semua aturan-aturan yang ada, terkait antisipasi bahaya kebakaran hutan,” ucap Sekretaris Perusahaan, John Novarly di Jakarta, Senin (2/11).
Jhon menegaskan, pembersihan lahan dengan cara dibakar di dalam kawasan hutan Perum Perhutani pada dasarnya dilarang, sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari yang diterapkan oleh Perum Perhutani.
BACA JUGA: Rini Soemarno Angkat Eks Menteri Pariwisata Era Megawati Jadi Komut BUMN
Pada kebakaran minggu kemarin, Perhutani mengalami kerugian mencapai ratusan juta, karena ratusan pohon pinus ikut terbakar.
“Selain korban jiwa, kebakaran bagian Hutan Ponorogo Barat menyebabkan hilangnya 1 Ha pohon pinus dan 400 pohon Pinus ikut hangus terbakar. Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp435 juta,” tandas Jhon.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Politikus Gerindra Tolak Kenaikan Tarif Tol
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yes! Pertamina Resmikan Depot LPG di Sumbar
Redaktur : Tim Redaksi