jpnn.com, BEKASI - Ratusan warga melaksanakan tetap salat Idulfitri 1441 H di Masjid Jami Al Hidayah di Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Jawa Barat, pagi ini
Mereka memadati ruang dalam dan halaman masjid yang beralaskan terpal, kemudian dilapisi sajadah.
BACA JUGA: Ini 284 Titik Salat Id yang Digelar di Yogyakarta
Salat Id dilaksanakan pukul 07.00 WIB, tetapi warga telah berdatangan ke masjid ini sejak pukul 06.00 WIB.
Meskipun salat dilakukan di dalam dan halaman masjid, tetapi warga tetap mematuhi protokol kesehatan mulai dari mandi, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan saat hendak memasuki area masjid.
BACA JUGA: Tiga Pesan Jubir Wapres untuk Warga yang Kukuh Salat Id di Masjid dan Lapangan
Pengurus masjid memberi tanda jarak di lantai dengan lakban hitam agar warga tak berdekatan dan tetap menjaga jarak saat beribadah.
Tak hanya itu, tempat cuci tangan dengan sabun juga ada di beberapa titik di halaman masjid.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Perawat Pakai Bikini, Tahun Ajaran Baru Diundur? Akhir Kisah Habib Umar
Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Nomor 451.1/Kep.316-Kessos/V/2020 Nomor B/200/V/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang pelaksanaan Salat Idulfitri di tengah pandemi COVID-19 di wilayah tersebut.
Surat itu ditandatangani oleh pimpinan daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warganya melaksanakan Salat Idulfitri di masjid.
Syaratnya adalah kelurahan tempat warga bermukim harus berkategori zona hijau, artinya daerah itu terbebas dari paparan virus corona (COVID-19).
Di Kota Bekasi, kini ada 41 kelurahan zona hijau yang boleh menggelar salat Idulfitri di masjid.
Salah satunya di Masjid Jami Al Hidayah, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia