jpnn.com - KENDARI - Dinas Kesehatan Kota Kendari menyebut sebanyak 41 orang diduga keracunan setelah makan soto ayam di wilayah Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (19/6). Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari mengatakan berdasar laporan kewaspadaan keracunan pangan, jumlah korban sakit ada sebanyak 41 orang.
Menurutnya, warga yang diduga keracunan setelah makan soto ayam meliputi aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti acara kenaikan pangkat di Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) di Jalan Prof. M. Yamin di Kecamatan Puuwatu, serta mahasiswa yang sedang magang di BPSIP.
BACA JUGA: Puluhan ASN di Kendari Keracunan Seusai Menyantap Soto Ayam, Polisi Turun Tangan
"Dari 41 yang menjadi korban keracunan makanan ini, selain ASN juga sudah termasuk mahasiswa magang," kata Rahminingrum saat dihubungi melalui telepon di Kendari, Selasa (20/6).
Dia menjelaskan awalnya ada 28 orang dari Kantor BPSIP yang berobat ke Puskesmas Puuwatu dan Klinik Sarlina Saf secara bersamaan dengan keluhan serupa, yakni pusing, lemas, muntah, sakit perut, dan mencret, setelah makan soto ayam pada Senin (19/6) sekitar pukul 10.00 WITA.
BACA JUGA: Gajah Betina Mati Diduga Keracunan
"Setelah mengonsumsi soto ayam, pada pukul 13.00 WITA beberapa pegawai mengalami keluhan muntah dan pusing, kemudian disusul beberapa pegawai lainnya dengan keluhan yang sama," katanya. Menurutnya, warga yang mengalami gangguan kesehatan setelah makan soto sudah mendapat penanganan medis di puskesmas dan klinik.
Saat ini, aparat kepolisian menyelidiki penyebab gangguan kesehatan yang terjadi pada ASN dan mahasiswa tersebut. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan bahwa polisi sudah mengambil sampel kuah soto ayam dan lontong ayam yang dikonsumsi pasien, serta sampel muntahan pasien untuk diperiksa di laboratorium. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Anda Mengalami Keracunan Makanan, Segera Atasi dengan 7 Pengobatan Alami Ini
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi