42.200 CJH Indonesia Terancam Gagal Berangkat

Rabu, 12 Juni 2013 – 17:43 WIB
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota jamaah haji Indonesia 2013 sebesar 20 persen. Dengan demikian sebanyak 42.200 calon jemaah haji Indonesia terancam gagal menunaikan ibadah haji.

"Kuota jamaah haji Indonesia pada tahun 2013 menjadi 168.800 jamaah dari semula 211.000 jamaah," ujar Menteri Agama Suryadharma Ali dalam keterangan persnya di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Rabu (12/6).

Pengurangan kuota ini berdasarkan surat dari Kementerian Haji Arab Saudi tertanggal 6 Juni 2013. Pengurangan kuota ini juga berlaku bagi seluruh negara pengirim haji lainnya tanpa terkecuali.

Sehubungan dengan pengurangan kuota, Suryadharma atas nama pemerintah Indonesia akan segera membuka usaha diplomasi dengan pihak pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Hal ini dilakukan untuk meminta dispensasi bagi Indonesia atas diberlakukannya kebijakan tersebut.

Menag Suryadharma juga mengimbau calon jemaah haji tahun 2013 untuk tidak panik. Mereka diminta menunggu hasil pembahasan antara Menteri Agama dan pihak Arab Saudi.

"Sambil menunggu, Kementerian Agama saat ini telah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi apabila kebijakan pengurangan tersebut jadi diimplementasikan," ujar Suryadharma.

Sekedar diketahui, hari ini merupakan batas akhir pelunasaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Hingga menjelang waktu penutupan pukul 15.00 WIB, sebanyak 179.750 jamaah telah melakukan pelunasan. Total kuota haji reguler sendiri berjumlah 194 ribu jamaah. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Minta BPK Telisik Setiap Rupiah Uang di Daerah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler