43 Kg Barang Terlarang Ditemukan di Kepulauan Riau, Anak Buah Brigjen Krisno Langsung Bergerak

Rabu, 06 Juli 2022 – 19:09 WIB
Garis polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, RIAU - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengusut asal 43 kilogram kokain yang ditemukan di kawasan Pantai Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H. Siregar mengatakan pihaknya mendalami keterkaitan dengan penemuan 179 kilogram sabu-sabu di perairan Banten.

BACA JUGA: 36 Kg Kokain Terdampar di Pantai Tunjuk Kepulauan Anambas, Siapa Pemiliknya?

"Kami sedang menganalisis apakah ada keterkaitan antara temuan 179 kilogram sabu-sabu di Perairan Banten beberapa waktu yang lalu dengan temuan kokain di Kepulauan Riau," kata Krisno saat dikonfirmasi, Rabu (6/7).

Perwira tinggi Polri itu memastiikan aparat telah mengerahkan tim untuk mencari informasi dan petunjuk.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Diteror Mantan Suami, Ada Kata-kata Kasar

Tim juga akan mendampingi aparat dari Polda Kepulauan Riau (Kepri) dalam proses penyelidikan.

"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri menugaskan penyidik untuk asistensi Polda Kepri menganalisa temuan 43 kilogram kokain di perairan Pulau Anambas," beber Krisno.

BACA JUGA: Viral, Pria Tewas Bersimbah Darah di Gang Sempit, Saksi Mendengar Sesuatu

Diketahui, sebanyak 43 kilogram kokain ditemukan dalam bentuk 36 paket di Pantai Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (1/7).

Narkoba itu ditemukan pertama kali oleh warga sekitar.

Konon, warga itu sedang mencari barang bekas dan tanpa disengaja menemukan paket mencurigakan.

Kemudian, warga tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian setempat.

Awalnya hanya ditemukan 25 paket, tetapi setelah ditelusuri, polisi kembali menemukan 11 paket yang berisi kokain. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler