431 Warga Lealea Menyerahkan Diri

Senin, 18 Februari 2013 – 09:49 WIB
BAUBAU - Warga Kelurahan Lowulowu dan Kolese Kecamatan Lealea menyerahkan diri ke Polres Baubau, Sulawesi Tenggara. Sebanyak 431 orang mengaku sebagai pelaku pengrusakan rumah warga beberapa waktu lalu dan siap bertanggung jawab secara hukum.
   
Koordinator Aliansi Masyarakat Lowu-lowu dan Kolese Bersatu (AMLKB), Isa Ansari mengungkapkan, aksi penyerahan diri tersebut dilakukan sejak, Jum'at (15/2). Awalnya, masyarakat yang menyerahkan diri hanya berjumlah 121 orang dari dua kelurahan. Jumlah tersebut terus bertambah. Minggu (17/2), 310 orang ikut menyerahkan diri dan mengaku sebagai pelaku pengrusakan rumah dan kendaraan di Kelurahan Lowu-Lowu dan Kolese sehingga totalnya mencapai 431 orang.
   
"Dari hari Jum'at kami bermalam disini (Polres Baubau, red). Kedatangan kami untuk melaporkan diri dalam kasus pengrusakan rumah warga yang terjadi sudah lima kali," kata Isa Ansari saat ditemui di gedung Sat Reskrim Polres Baubau, akhir pekan lalu.
   
Ratusan warga yang datang menyerahkan diri tersebut, kata dia, tidak akan meninggalkan Polres Baubau sebelum diperiksa penyidik. Jika berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi bahwa ada warga yang tidak terbukti, maka pihaknya akan mempertanyakan hal tersebut.    
   
Isa Ansari menjelaskan, motivasi dan harapan warga kedua kelurahan tersebut menyerahkan diri adalah karena warga Kelurahan Lowu-Lowu dan Kolese sadar akan hukum, dan bukan warga yang yang ditetapkan oleh TNI dan Polri sebagai daerah yang rawan konflik. Selanjutnya meminta agar aktivitas penambangan PT Bumi Inti Sulawesi (BIS) agar angkat kaki dari dua kawasan kelurahan tersebut tanpa alasan.
   
"Tindakan anarkisme terkait penangkapan warga Lowu-Lowu dan Kolese itu juga harus diproses berdasarkan laporan polisi tanggal 31 Januari yang sudah diterima SP2HPnya. Terkait penolakan PT BIS dilakukan karena kawasan pada dua kelurahan tersebut tidak masuk dalam Perda Kota Baubau nomor 1 tahun 2012 tentang RT/RW Kota Baubau. Kehadiran PT BIS juga mengganggu sendi-sendi kehidupan masyarakat setempat karena merupakan wilayah pertanian dan perikanan mengingat mayoritas warga setempat bekerja sebagai petani dan nelayan," ungkapnya.
   
Pihaknya juga berharap kepada Wali Kota Baubau, AS Thamrin berpihak kepada masyarakat Lowu-Lowu dan Kolese dalam melawan kehadiran PT BIS. Pasalnya, pasangan Tampil Mesra saat melakukan sosialisasi dan kampanye politik berjanji menolak segala jenis aktivitas yang dapat merusak lingkungan dan dapat memutuskan mata rantai penghidupan masyarakat.
   
Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Lerry R Tutu menjelaskan, saat ini berdasarkan data yang telah diperoleh jumlah warga yang datang menyerahkan diri berjumlah 72 orang. Dari data tersebut, akan dilakukan pemeriksaan siapa yang benar-benar terlibat dalam kasus pengrusakan rumah warga.

Dari jumlah 72 orang diduga yang mengetahui dan terlibat atas kasus pengrusakan ada tujuh orang. "Hasil pemeriksaan sudah ada beberapa yang kami duga terlibat atas pengrusakan tiga unit rumah dan empat unit sepeda motor. Jika benar terbukti maka langsung dilakukan penahanan," ujar Lerry R Tutu. (m5/aka)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembagian E-KTP Diprotes Warga

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler