44 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat Tidak Hormat

Sabtu, 30 Desember 2017 – 13:05 WIB
Ilustrasi polisi. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengungkapkan, pihaknya melakukan pemberhentian tidak hormat dengan hormat (PTDH) kepada puluhan anggota pada 2017.

Para personel Polda Metro Jaya itu dipecat karena terbukti melakukan kesalahan.

BACA JUGA: Tembok Apartemen Roboh, Polisi Kerahkan Puslabfor

"Di bidang pembinaan tahun ini, Polda Metro Jaya memecat anggotanya PTDH itu sejumlah 44 orang," kata Idham dalam pemaparan akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).

Sementara itu, jumlah anggota yang dipecat pada 2017 lebih tinggi daripada 2016. Berdasarkan data, pada 2016, terdapat 29 anggota telah diberhentikan.

BACA JUGA: Dor! Bandar Narkoba Buron BNN Mati Kena Pelor Polisi

Artinya, terdapat kenaikan sebanyak 15 persen anggota Polda Metro Jaya yang diberhentikan dengan tidak hormat‎.

Hal itu menunjukkan masih banyak anggota Polda Metro Jaya yang terlibat sejumlah kasus.

BACA JUGA: Polda Ingin Penutupan Jalan Tanah Abang untuk PKL Dievaluasi

‎"Kasus-kasusnya, di antaranya, indisipliner. Bahkan ada yang melakukan pencurian, pembunuhan maupun pengguna narkoba" terangnya. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wahai Cewek Pemasok Narkoba ke Tio Pakusadewo, Menyerahlah!


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler