44 Eks Pegawai KPK jadi ASN Polri, Sahroni: Saya Harap Setelah Ini Tak Ada Lagi Drama 

Kamis, 09 Desember 2021 – 23:04 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan membongkar korupsi bukan hanya tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Namun, Sahroni menegaskan, membongkar korupsi juga menjadi tugas polisi dan kejaksaan. 

BACA JUGA: KPK China Luar Biasa, Koruptor Tak Punya Tempat Sembunyi

Oleh karena itu, dia merasa senang apabila institusi kepolisian diperkuat oleh ‘jagoan-jagoan' antikorupsi dari KPK. 

Sahroni mengungkap itu menanggapi pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, Kamis (9/12).

BACA JUGA: Di Kantor KPK, Jokowi Singgung Langkah Kejaksaan Menuntut Hukuman Mati

Roni, panggilan akrab Sahroni, berharap setelah pelantikan tersebut, KPK maupun kepolisian bisa kembali fokus bekerja sama dalam memberantas korupsi di tanah air.

“Saya harap setelah ini tidak ada lagi drama-drama antara para mantan pegawai KPK dengan lembaga KPK itu sendiri maupun di kepolisian," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/12). Roni melanjutkan bahwa hal itu agar bisa kembali fokus memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di Indonesia.

BACA JUGA: Tepat di Hari Antikorupsi, Eks Pegawai KPK Dilantik jadi ASN Polri

“Selamat untuk para eks pegawai KPK yang hari ini dilantik di kepolisian. Selamat bekerja dan selamat menjalankan amanah baru," kata Ahmad Sahroni. 

Bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2021, Korps Bhayangkara melantik 44 eks pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri. 

Pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji ASN Polri Tahun 2021 dilakukan Asisten SDM Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri Jakarta Selatan. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Hari Antikorupsi Sedunia merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sebenarnya semua ini komitmen Bapak Kapolri untuk secepatnya dapat mengakomodasi dan melantik eks pegawai KPK dapat bergabung ke institusi Polri, ternyata bertepatan pada Hari Antikorupsi tanggal 9 Desember 2021," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dedi menyebutkan setelah dilantik, maka 44 eks pegawai KPK tersebut selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
eks pegawai KPK   Sahroni   ASN Polri   KPK   ASN   Polri  

Terpopuler