45 Ribu Warga Kaltim Diduga Pakai Narkoba

Jumat, 21 Mei 2010 – 09:29 WIB
SAMARINDA – Kepala Satuan Pembinaan dan Penyuluhan Direktorat Narkoba Polda Kaltim, Kompol Anang Triwidiandoko menyebutkan sedikitnya 45.366 warga Kaltim menggunakan narkobaData tersebut berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan (Puslitkes) Universitas Indonesia pada tahun 2010. 

“Dari 3,2 juta penduduk Indonesia yang terindikasi sebagai pengguna narkoba, diketahui penduduk Kaltim yang menggunakan narkoba sebanyak 45.366 orang,” ungkap Anang Triwidiandoko.

Di tahun 2013, diperkirakan pengguna narkoba di Kaltim berkisar 67 ribu pecandu

BACA JUGA: Kapal TNI Terbakar, Istri Bupati Hilang

Hal ini tentu semakin menyulitkan upaya Bangsa Indonesia untuk lepas dari penggunaan narkoba di tahun 2015
Lebih parah lagi, dari data perkiraan yang ditunjukkan, sebanyak 27 ribu pelajar di Kaltim terindikasi sebagai pecandu narkoba.
Selain itu, ada informasi bahwa sampai sekarang peredaran narkoba juga masih terjadi di lingkungan rumah tahanan (rutan)

BACA JUGA: Hari Ini Golkar Tetapkan Cagub Sulut



Terkait hal tersebut, Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kaltim melakukan inspeksi mendadak (sidak) narkoba di Rutan Klas IIA Sempaja, Kamis (20/5) kemarin
Sayangnya petugas tidak menemukan narkoba di dalam sel tahanan.

“Memang informasi yang kita peroleh, rutan rawan peredaran narkoba

BACA JUGA: Kemdagri Kantongi Tiga Nama Calon Sekda NTB

Tetapi hasil sidak hari ini menunjukkan tidak ada narkoba di sel tahanan,” ungkap Kepala BNP Kaltim Sabar Sinaga.

Karena itu, upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan dengan cara mengumpulkan sumber informasi, termasuk dari media massaBahkan tes urine juga dilakukan pihaknya di dua kota besar di Kaltim, yakni Balikpapan dan Samarinda, terutama di tempat hiburan malam (THM), tetapi warga yang terindikasi menggunakan narkoba sangat sedikitTidak sebanding dengan jumlah warga yang diperiksa

“Hasil razia BNP, dari 300 pengunjung THM di Balikpapan, hanya 1 orang yang terindikasi menggunakan narkobaSedangkan di Samarinda hanya 10 orang yang terindikasiMereka tidak kami serahkan ke polisi, namun hanya diberikan peringatanJika tertangkap lagi, baru ditindak tegas,” terangnya.

Untuk meminimalisir peredaran narkoba di Kaltim, pihaknya kini berencana akan membangun pusat rehabilitasi di Tenggarong Seberang, Kutai KartanegaraLokasinya terletak di Rumah Sakit KustaLuas lahan yang tersedia, yakni 2,7 hektare dan akan ditambah menjadi 5 hektare dengan menggunakan anggaran dari APBD Kaltim sebanyak Rp 3 miliar untuk pembebasan lahan(ak/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasan Tiro Ikut Disensus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler