jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 456 bangunan warga di tiga kelurahan di Kecamatan Bantar Gebang, bakal terkena proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II sisi selatan.
Tol ini membentang dari Jatiasih Kota Bekasi hingga Sadang, Kabupaten Purwakarta, sepanjang 62 kilometer dengan melintasi 33 kelurahan/desa dari 12 kecamatan di wilayah Jawa Barat.
BACA JUGA: Ini 7 Titik Rawan Kepadatan Arah Cikampek
Sekretaris Camat Bantar Gebang Riadi Endra Lesmana mengatakan, tiga kelurahan di wilayah setempat yang terkena proyek nasional ini adalah Bantar Gebang, Sumurbatu, dan Cikiwul. Bila ditotal, luas yang dibutuhkan di wilayah setempat mencapai 16 hektare.
“Keberdaan tol ini merupakan solusi untuk mengentaskan kemacetan di ruas tol Jakarta-Cikampek yang eksisting saat ini,” kata Riadi, Jumat (12/10) siang.
BACA JUGA: Puncak Arus Mudik, Tol Cikampek Macet Parah
Bantar Gebang masuk dalam salah satu dari tiga wilayah yang diproyeksikan menjadi lintasan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II di wilayah Kota Bekasi. Sementara dua wilayah lainnya yakni Kecamatan Mustikajaya dan Jatiasih.
“Kami selaku pemerintah daerah dan masyarakat mendukung rencana pembangunan tol ini karena dari Jakarta menuju Bandung yang awalnya bisa sampai dua jam, kini bisa 5-6 jam sampai karena macet lewat tol Jakarta Cikampek,” katanya.
BACA JUGA: Korlantas Buka Kembali Jalur Cikampek untuk Arus Mudik
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Tol Jakarta-Cikampek II sisi selatan pada Kementerian PUPR, Heru Subandoko, mengatakan, sosialisasi dilakukan secara bertahap.
Setelah Kecamatan Bantargebang, pihaknya akan mengundang warga Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya pada Senin (15/10).
Sedangkan di Kecamatan Jatiasih, lembaganya mengundang warga dari tiga kelurahan yakni Jatimekar, Jatiasih dan Jatirasa.
“Mereka akan kami undang pada Sabtu (13/10) untuk menghadiri sosialisasi ini,” ujar dia.
Menurut Heru, sosialisasi ini tidak hanya dilakukan kepada warga Kota Bekasi, namun juga daerah lain yang menjadi lintasan pembangunan tol ini.
Misalnya Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Puteri, Kabupaten Bogor yang telah diundang pada Jumat (5/10).
Selain itu sosialisasi juga disampaikan masyarakat Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang serta Kabupaten Purwakarta.
“Ada beberapa poin penting yang disampaikan guna memberi edukasi terhadap peraturan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum kepada masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, kata Heru, petugas menyampaikan tahapan perencanaan yang meliputi pemaparan trase jalan tol dan penyampaian DPPT.
Rencananya kebutuhan lebar jalan tol sebesar 38,1 meter, yang terdiri atas median jalan, bahu dalam, badan jalan (enam lajur, dua arah), dan bahu luar.
“Setelah sosialisasi ini, kami akan melakukan persiapan meliputi ekspos publik yang melibatkan Forum Musyawarah Pimpinan Daerah serta sosialisasi dan konsultasi. Kemudian dibentuklah Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) yang diketuai oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Anton (45), warga, mendukung rencana pembangunan tol tersebut. Hanya saja dia mengingingkan harga ganti rugi yang ditawarkan pemerintah sesuai dengan harga yang disepakati.
Sebab uang hasil ganti rugi itu akan digunakan kembali untuk membeli hunian di tempat lain.
“Soal harga saya belum bisa ngomong karena sekarang baru sebatas sosialisasi. Mungkin bila sudah ada pembahasan nilai harga, akan kami sampaikan ke pemerintah,” tandasnya.(kub/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Puncak Arus Balik Menuju Jakarta Usai Libur Paskah
Redaktur & Reporter : Yessy