459 Pemerintah Daerah Telah Terhubung LAPOR!-SP4N

Rabu, 10 Mei 2017 – 23:56 WIB
Diah Natalisa. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan pada tahun 2017 ini, seluruh seluruh sistem pengaduan pelayanan publik milik pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota bisa terhubung atau terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang saat ini dikelola Kementerian PANRB.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan LAPOR!-SP4N Bagi Pemerintah Daerah, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (9/5).

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pria yang Ada di Dalam Foto Milik Novel Baswedan

Diah mengatakan, hingga saat ini baru 31 Pemerintah Provinsi, 356 Pemerintah Kabupaten dan 72 Pemerintah kota yang telah terhubung dengan sistem LAPOR!-SP4N.

”Saat ini masih minimnya daerah yang terhubung disebabkan menunggunya pelantikan pejabat baru berdasarkan SOTK yang baru, hal tersebut mengakibatkan keputusan gubernur, bupati, wali kota tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik didaerah yang bersangkutan tertunda," ujarnya.

BACA JUGA: Proyek LRT, MRT, BRT Bukan Gagah-gagahan

Sedangkan untuk kementerian dan lembaga, lanjutnya sebanyak 34 kementerian, 40 lembaga pemerintah non-kementerian, sepuluh lembaga non-struktural, tiga lembaga negara, dan 50 BUMN yang telah terhubung dengan sistem LAPOR!-SP4N.

Dia menambahkan, sampai saat ini sebanyak 1.082.940 laporan pengaduan yang telah masuk ke sistem LAPOR!-SP4N. Sebanyak 961 laporan atau sebanyak 41,33 persen telah diteruskan kementerian/ lembaga, 1259 laporan atau sebanyak 54,15 persen diarsipkan serta 4,52 persen atau 105 laporan disimpan di sistem LAPOR!-SP4N, “lanjutnya.

BACA JUGA: Novanto Kagum kepada Siswa SD yang Berkunjung ke DPR

Maka dari itu ia berharap sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 tahun 2016, seluruh pemerintah daerah diharapkan bisa terhubung dengan aplikasi SP4N. (adv/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikatan Pesantren Indonesia Minta HTI Tunduk Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler