jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) meminta Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak memperdebatkan wacana pembubaran yang sudah bergulir.
Organisasi yang membawahi 28.600 pondok pesantren ini, meminta HTI tunduk atas aturan pemerintah.
BACA JUGA: Jangan-Jangan Vonis Ahok jadi Barter Pembubaran HTI
"Sebaiknya HTI menghormati apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah. Patuh lah kepada Tuhanmu, Rasulmu dan pemerintah yang sah," kata Ketua Umum IPI KH Zaini Ahmad dalam keterangan yang diterima, Rabu (10/5).
Menurutnya, wacana pembubaran HTI, pasti sudah melewati analisis dan kajian yang mendalam.
BACA JUGA: Setya Novanto Apresiasi Pembubaran HTI, Lebih Cepat Lebih Bagus
Di samping itu, kata dia, harus disadari bahwa HTI telah meresahkan masyarakat.
IPI, kata dia, pun akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakornas) untuk mendukung langkah pemerintah.
BACA JUGA: HTI Ngadu ke Fadli Zon, Minta Dukungan tidak Dibubarkan?
"Selama pembubaran HTI menjadi jaminan keamanan masyarakat Indonesia, kami mendukung pemerintah," kata Pengasuh Ponpes Al-Ikhlas Pasuruan ini.
Zaini menambahkan, sistem khilafah yang dianut HTI memang bertolak belakang dengan Pancasila dan UUD 1945.
Sebab, sistem khilafah berbentuk otoriter, sedangkan Indonesia menganut sistem demokrasi.
"Indonesia mengedepankan kedamaian. Jika negara aman dan damai maka masyarakat dengan leluasa menjalankan ibadah,” kata Zaini.
Selain itu, Zaini mengimbau kepada organisasi kemasyarakatan lainnya untuk tetap menjaga kedamaian di negeri ini.
Dia meminta, ormas tidak merendahkan HTI karena wacana pembubaran itu.
"Kemudian ketika resmi dibubarkan, kami imbau ormas lain tidak melakukan sweeping kepada HTI," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembubaran HTI, Indikasi Pemerintahan Jokowi Mengulang Rezim Orba
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga