465 Pejabat Fungsional Dilantik, Edi Kamtono: Saya Tekankan, Pahami Aturan dan Perkembangan

Senin, 24 Juli 2023 – 18:00 WIB
Pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak di Pontianak, Senin (24/7/2023) (ANTARA/Prokopim PTK)

jpnn.com - PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik 465 pejabat fungsional, yang terdiri dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pegawai negeri sipil (PNS), Senin (24/7).

Dari jumlah itu, 455 di antaranya merupakan PPPK hasil perekrutan 2022.

BACA JUGA: DPR Menggebu-gebu Semua Honorer jadi PNS & PPPK, Percuma Saja

Perinciannya, 436 PPPK guru, dan 19 PPPK teknis.

Kemudian, untuk PNS melalui pengangkatan pertama, satu pejabat fungsional tenaga kesehatan.

BACA JUGA: PPPK 2023, Pemkot Pekanbaru Mengusulkan 400 Formasi

Selanjutnya, pengangkatan melalui perpindahan jabatan tujuh pejabat fungsional kesehatan.

Lalu, pengangkatan melalui penyesuaian penyetaraan dua pejabat fungsional penata kelola penanaman modal.

BACA JUGA: Daerah Ini Mengusulkan 1.000 Lebih Guru Honorer Diangkat menjadi PPPK

Edi meminta seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak memiliki dedikasi dan proaktif memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Terutama di sektor kesehatan. Selain itu juga sektor pendidikan, tenaga guru diharapkan mampu meningkatkan kecerdasan peserta didik,” kata Edi di Pontianak, Senin (24/7).

Edi berpesan nakes hendaknya selalu murah senyum ketika memberikan pelayanan kesehatan.

"Kalau tenaga kesehatan harus tersenyum. Biasanya pasien jadi semangat untuk sembuh,” ungkapnya.

Kemudian, dia juga berpesan supaya tenaga guru bisa membuat murid senang untuk belajar.

“Sama seperti tenaga pendidik, didik dengan metode yang tepat, sehingga materi pelajaran mudah dipahami," kata Edi.

Lebih lanjut Edi berharap kepada aparatur yang sudah diambil sumpah itu fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Pontianak.

Hal itu demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.

Dia mengingatkan para pegawai harus memahami visi dan misi pemerintahan sebagai pelayan masyarakat.

“Saya tekankan untuk pahami aturan, pahami perkembangan, dan koordinasi dengan perangkat daerah lainnya,” ungkap mantan wakil wali kota Pontianak, itu.

Edi mengatakan beberapa aparatur yang dilantik itu sebelumnya merupakan tenaga kontrak atau penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

Mereka sudah pernah bertugas lebih dari sepuluh tahun.

Menurut Edi, jumlah ASN yang belum ideal di Kota Pontianak, membuat pihaknya harus merekrut tenaga kontrak.

Untuk anggaran, baik PJLP maupun PPPK, dibebankan kepada APBD Kota Pontianak.

“Jumlah ASN di Pontianak mengalami kekurangan. Idealnya di suatu daerah, jumlah ASN perlu antara sepuluh sampai sebelas persen dari populasi masyarakatnya, sedangkan sekarang di Pontianak hanya 0,8 persen yang menjadi pegawai. Angka ini secara tidak langsung menghambat pelayanan publik,” kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler