47 Pria dan 28 Wanita Ditumpuk dalam Gudang, TNI AL Bergerak, Astaga!

Selasa, 01 Maret 2022 – 02:01 WIB
TNI AL mendata pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Senin (28/2). Foto: ANTARA/HO-Koarmada I

jpnn.com, ASAHAN - TNI Angkatan Laut membongkar kasus penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Tanjung Balai, Asahan, Sumut.

Sekitar 75 PMI ilegal diamankan dari gudang tempat penampungan di Tanjung balai.

BACA JUGA: Peringatan Keras BMKG Soal Potensi Gelombang Tinggi, Mohon Waspada

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan petugas Gabungan Lanal Tanjung Balai Asahan telah melakukan penggerebekan pada pukul 01.30 WIB, Senin (28/2) dini hari.

"Petugas menangkap sedikitnya 75 orang di gudang penampungan milik warga berinisial RR," kata Aan.

BACA JUGA: Berita Duka, Putra Dwi Wahyu Meninggal Dunia, Pejabat Daerah Ikut Melepas

Dia memerinci pekerja migran itu terdiri atas 47 orang laki-laki dan 28 orang perempuan.

Mereka telah didata dan dilimpahkan kepada pihak kepolisian guna diproses lebih lanjut.

BACA JUGA: Google dan Meta Beri Sanksi Keras Pada Media Milik Rusia

Terpisah, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan keberhasilan penangkapan itu tidak lepas dari informasi masyarakat dan kerja sama antarinstansi terkait di wilayah Tanjung Balai.

Pangkoarmada I menegaskan komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut.

"Sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan ilegal, seperti penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini" jelas Arsyad.

Dia mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan ilegal itu.

Namun demikian, bila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan dugaan personel TNI Angkatan Laut terlibat, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Dengan digagalkannya upaya penyelundupan PMI ilegal di Tanjung Balai Asahan merupakan salah satu bentuk kehadiran TNI Angkatan Laut melakukan Patroli guna mencegah segala bentuk pelanggaran," tegas Arsyad. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringatan! Bagi Pengguna Ponsel Android Hindari 21 Aplikasi Ini, Berbahaya


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler