jpnn.com - JAKARTA - Draf APBD Perubahan (APBD-P) DKI 2013 saat ini berada di tangan dewan. Terdapat kenaikan anggaran. Kenaikan tersebut terjadi karena 47 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) mengembalikan anggaran yang tidak terserap.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Endang Widjayanti mengungkapkan bahwa terdapat 47 SKPD dan UKPD yang menggembalikan anggaran ke kas daerah. Nilainya mencapai Rp 2,08 triliun.
BACA JUGA: Terperosok Lubang, Kakak-Adik Terlindas Truk
Misalnya, anggaran Dinas Pendidikan yang dikembalikan sebesar Rp 13 miliar, Dinas Pekerjaan Umum Rp 200 miliar, dan Dinas Perumahaan dan Gedung Rp 150 miliar. Lantas, Dinas Pariwisata dan Budaya sebesar Rp 500 miliar, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Rp 500 miliar.
"Banyak faktor mempengaruhi. Salah satunya, pengesahaan APBD kemarin kan baru terjadi pada Maret. Lalu, aturan baru soal pembebasan tanah yang harus BPN. Kira-kira bulan Juni lalu baru terserap Rp 12 triliun," jelasnya kepada Jawa Pos melalui sambungan telepon, Minggu (28/7).
BACA JUGA: Mobil Dinas Boleh Dibawa Mudik
Endang juga menjelaskan bahwa item penggunaan anggaran dalam APBD-P tahun ini hanya bersifat perpindahan program. Karena itulah, jumlah pengajuannya tidak terlalu signifikan. Sebab, dalam APBD 2013 sebagian SKPD mengembalikan anggaran.
Pemprov DKI menempatkan dana atau anggaran yang tidak terserap itu ke kas daerah. "Item di anggaran yang diajukan untuk kegiatan berbeda," ujar dia.
BACA JUGA: Instruksi Tembak Mati, Angka Kejahatan Menurun
Anggota Komisi E DPRD Dwi Rio Sambodo membenarkan bahwa secara kasat mata tak ada perubahan signifikan dalam anggaran perubahan Pemprov DKI 2013. Kenaikan anggaran hanya berkisar Rp 89,59 miliar. APBD-P 2013 yang diajukan mencapai Rp 50,069 triliun dari sebelumnya Rp 49,99 triliun.
"Minggu depan (Mulai 29 Juli, Red) akan dibahas per komisi. Harapannya, September nanti akan (dikirim) ke kemendagri," ungkap Rio saat dihubungi terpisah kemarin.
Menurut dia, pembahasan per komisi dan badan anggaran (banggar) nanti bakal menelaah per item anggaran. Misalnya, anggaran tidak terserap dan penggunaan tambahan anggaran. Selanjutnya, setiap komisi akan menyampaikan dalam sidang paripurna.
Rio menuturkan bahwa penambahan APBD-P dipengaruhi oleh perubahan perhitungan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) 2012. Jika sebelumnya Rp 8 triliun, dana Silpa tersebut meningkat menjadi Rp 9,1 triliun. "Ini dikonversikan secara menyeluruh," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan bahwa anggaran SKPD yang tak terserap akan diberikan ke badan usaha milik daerah (BUMD). Pemprov DKI memasukkan penyertaan modal pemerintah (PMP) ke tiga BUMD. Yakni, Bank DKI Rp 900 miliar, PT Jakarta Propertindo Rp 1,4 triliun, dan PD Sarana Jaya sebesar Rp 130 miliar. (tri/hen/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karen Bagikan Santap Sahur di SPBU
Redaktur : Tim Redaksi