JAKARTA - Hasil verifikasi KPU menunjukkan, dari total 6.577 bakal caleg terdaftar sebanyak 4.701 orang yang tidak memenuhi syarat. Para bakal caleg ini belum menyerahkan satu pun berkas persyaratan.
Bahkan ada 3 partai politik (parpol) yang seluruh bakal calegnya tidak memenuhi syarat. Ketiga partai itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
KPU juga mencatat sebanyak 546 orang bakal caleg yang tidak menyerahkan berkas sama sekali. Rinciannya yakni PKPI (182 orang), PKB (98 orang), PPP (93 orang), PBB (68 orang), NasDem (56 orang), Gerindra (26 orang), dan PAN (26 orang).
PAN tercatat sebagai partai yang paling tertib persyaratan. Dari 560 bakal caleg yang didaftarkan, sebanyak 396 orang memenuhi syarat. Diikuti oleh Partai Demokrat dengan 365 bakal calon, Golkar 358 orang, dan Partai Kebangkitan Bangsa 86 orang. (dil/jpnn)
Berikut ini hasil verifikasi bakal caleg masing-masing parpol:
1.Partai NasDem
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 560
Keterwakilan perempuan 40 persen
Memenuh syarat 7
Tidak memenuhi syarat 497
Tidak ada berkas 56
2. Partai Kebangikitan Bangsa (PKB)
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 556
Keterwakilan perempuan 38 persen.
Memenuh syarat 86
Tidak memenuhi syarat 371
Tidak ada berkas 98
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 492
Keterwakilan perempuan 40 persen
Memenuhi syarat 0
Tidak memenuhi syarat 492
Tidak ada berkas 0
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 545 orang
Keterwakilan perempuan 36 persen Memenuhi syarat 3
Tidak memenuhi syarat 542
Tidak ada berkas 0
5. Partai Golkar
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 560
Keterwakilan perempuan 37 persen. Memenuhi syarat 358
Tidak memenuhi syarat 202
Tidak ada berkas 0
6. Partai Gerindra
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 560 orang
Keterwakilan perempuan 37 persen
Memenuhi syarat 89
Tidak memenuhi syarat 445
Tidak ada berkas 46
7. Partai Demokrat
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 561
Keterwakilan perempuan 37 persen Memenuhi syarat 365
Tidak memenuhi syarat 196
Tidak ada berkas 0
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 560
Keterwakilan perempuan 38 persen
Memenuhi syarat 396
Tidak memenuhi syarat 138
Tidak ada berkas 26
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 560
Keterwakilan perempuan 37 persen
Memenuhi syarat 0
Tidak memenuhi syarat 467
Tidak ada berkas 93
10. Partai Hanura
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 560
Keterwakilan perempuan 37 persen
Memenuhi syarat 8
Tidak memenuhi syarat 552
Tidak ada berkas 0
11. Partai Bulan Bintang (PBB)
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 552
Keterwakilan perempuan 38 persen
Memenuhi syarat 15
Tidak memenuhi syarat 469
Tidak ada berkas 68
12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 512
Keterwakilan perempuan 37 persen
Memenuhi syarat 0
Tidak memenuhi syarat 330
Tidak ada berkas sebanyak 182
Bahkan ada 3 partai politik (parpol) yang seluruh bakal calegnya tidak memenuhi syarat. Ketiga partai itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
KPU juga mencatat sebanyak 546 orang bakal caleg yang tidak menyerahkan berkas sama sekali. Rinciannya yakni PKPI (182 orang), PKB (98 orang), PPP (93 orang), PBB (68 orang), NasDem (56 orang), Gerindra (26 orang), dan PAN (26 orang).
PAN tercatat sebagai partai yang paling tertib persyaratan. Dari 560 bakal caleg yang didaftarkan, sebanyak 396 orang memenuhi syarat. Diikuti oleh Partai Demokrat dengan 365 bakal calon, Golkar 358 orang, dan Partai Kebangkitan Bangsa 86 orang. (dil/jpnn)
Berikut ini hasil verifikasi bakal caleg masing-masing parpol:
1.Partai NasDem
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 560
Keterwakilan perempuan 40 persen
Memenuh syarat 7
Tidak memenuhi syarat 497
Tidak ada berkas 56
2. Partai Kebangikitan Bangsa (PKB)
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 556
Keterwakilan perempuan 38 persen.
Memenuh syarat 86
Tidak memenuhi syarat 371
Tidak ada berkas 98
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 492
Keterwakilan perempuan 40 persen
Memenuhi syarat 0
Tidak memenuhi syarat 492
Tidak ada berkas 0
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 545 orang
Keterwakilan perempuan 36 persen Memenuhi syarat 3
Tidak memenuhi syarat 542
Tidak ada berkas 0
5. Partai Golkar
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 560
Keterwakilan perempuan 37 persen. Memenuhi syarat 358
Tidak memenuhi syarat 202
Tidak ada berkas 0
6. Partai Gerindra
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 560 orang
Keterwakilan perempuan 37 persen
Memenuhi syarat 89
Tidak memenuhi syarat 445
Tidak ada berkas 46
7. Partai Demokrat
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 561
Keterwakilan perempuan 37 persen Memenuhi syarat 365
Tidak memenuhi syarat 196
Tidak ada berkas 0
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 560
Keterwakilan perempuan 38 persen
Memenuhi syarat 396
Tidak memenuhi syarat 138
Tidak ada berkas 26
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 560
Keterwakilan perempuan 37 persen
Memenuhi syarat 0
Tidak memenuhi syarat 467
Tidak ada berkas 93
10. Partai Hanura
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 560
Keterwakilan perempuan 37 persen
Memenuhi syarat 8
Tidak memenuhi syarat 552
Tidak ada berkas 0
11. Partai Bulan Bintang (PBB)
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 552
Keterwakilan perempuan 38 persen
Memenuhi syarat 15
Tidak memenuhi syarat 469
Tidak ada berkas 68
12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Bacaleg yang diterima dalam berita acara 512
Keterwakilan perempuan 37 persen
Memenuhi syarat 0
Tidak memenuhi syarat 330
Tidak ada berkas sebanyak 182
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Serahkan Hasil Verifikasi Bakal Caleg
Redaktur : Tim Redaksi