48 Desa di Jateng Terima Penghargaan Desa Mandiri Sampah

Selasa, 27 Februari 2024 – 17:30 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno (tengah) memberikan penghargaan Desa Mandiri Sampah kepada 48 desa. Foto: Pemprov Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan Desa Mandiri Sampah kepada 48 desa.

Ke 48 desa itu mampu mengelola dan memanfaatkan sampah dengan baik.

BACA JUGA: Panen Raya di Jateng Dimulai, Nana Sudjana: Saya Yakin Menambah Stok Beras dan Menstabilkan Harga

Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno di Wisma Perdamaian Semarang, Selasa (27/2).

"Kita menargetkan semua desa di Jateng dapat mandiri sampah. Sebab di desa tidak ada TPA (tempat pembuangan akhir). Pengelolaan sampahnya dilakukan secara mandiri," ujar Sumarno seusai penyerahan penghargaan.

BACA JUGA: Pemprov Jateng Percepat Pemulihan Setelah Banjir Melanda Demak

Menurut Sumarno, sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepedulian mengelola sampah harus digencarkan, supaya sampah yang dihasilkan bisa lebih bermanfaat.

Dia mengatakan selama ini berbagai upaya dilakukan Pemprov Jateng dalam penanganan sampah di wilayahnya.

BACA JUGA: Ibu Bunuh Anak Kandung dengan Cara Diberikan Racun

Salah satu program yang digulirkan ialah memanfatkan sampah menjadi pembangkit tenaga listrik dan bahan bakar di industri semen. Pengelolaan itu dilakukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Magelang.

"TPST Magelang akan mengolah sampah menjadi bahan bakar yang akan digunakan untuk pabrik semen di Grobogan. Ini adalah salah satu upaya kita, bahwa sampah yang kita hasilkan selain tidak menganggu juga bisa bermanfaat," jelas Sumarno.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng Widi Hartanto menambahkan salah satu persoalan sampah yang dihadapi Pemprov Jateng saat ini ialah banyak TPA yang masih menerapkan pembuangan sampah secara terbuka.

Selain itu, kesadaran pengelolaan sampah perlu ditingkatkan mulai dari tingkat perumahan, bank sampah, hingga kabupaten dan kota harus menyiapkan TPS3R (reduce, reuse, recycle).

“Ini juga butuh perhatian banyak pihak sehingga pengelolaan sampah di tingkat desa lebih baik lagi," kata Widi.

Adapun dalam memperingati Hari Peduli Sampah 2024, Pemprov Jateng melaksanakan penilaian program desa mandiri sampah di semua daerah di Jateng.

Para penerima penghargaan tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni kategori utama, madya, dan muda. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Profil Prabu Revolusi, Komisaris PT Kilang Pertamina Internasional


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler