Ibu Bunuh Anak Kandung dengan Cara Diberikan Racun

Sabtu, 24 Februari 2024 – 04:52 WIB
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi memimpin gelar perkara ibu bunuh anak di Mapolres Tulungagung, Jumat (22/2/2024) (ANTARA/HO - Joko Pramono)

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Seorang ibu di Tulungagung, Jawa Timur, membunuh anaknya sendiri yang masih balita dengan cara diracun.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pelaku berinisial YM telah berstatus tersangka.

BACA JUGA: Amankan Bentrok Antarwarga, AKP Wido Kena Panah Tertancap di Kepala

"Saudarai YM sebagai tersangka atas meninggalnya balita berinisial SC (5) pada 31 Januari 2024," kata Teuku Arsya saat gelar kasus di halaman Mapolres Tulungagung, Jumat.

Dia mengatakan penetapan YM didasari penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, yang menganggap kematian SC tidak wajar.

BACA JUGA: 6 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Masih Diburu, Berikut Identitasnya

Pada awal kejadian (31/1/2024), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya anak semata wayangnya.

"Tersangka tidak menyampaikan jika dirinya dan korban sempat meminum obat serta racun," katanya.

BACA JUGA: Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bekasi, Korban Dikasih Racun Tikus

Tetapi, berkat kejelian petugas dalam melakukan penyelidikan, akhirnya didapat informasi jika terdapat konflik antara tersangka dan suami korban.

Konflik ini menjadi pintu masuk petugas untuk melakukan penyelidikan.

"Akhirnya pelaku mengajak anaknya bunuh diri ini terungkap," katanya.

Aksi nekat YM lantaran ancaman suaminya yang berencana untuk menceraikan dan membawa buah hatinya.

Lantaran tidak mau berpisah dengan anak semata wayangnya, YM melakukan bunuh diri bersama SC.

Namun, nyawa YM bisa diselamatkan, sedangkan SC ditemukan meninggal di atas tempat tidur.

Dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka didampingi oleh psikolog.

"Psikolog menyatakan bahwa kondisi kejiwaan tersangka dinyatakan mampu menghadapi proses hukum yang berjalan," katanya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung Ipda Fatahillah mengatakan dalam pemeriksaan yang dilakukan ditemukan racun dalam tubuh korban.

"Dari keterangan dokter ahli, walau setetes pun (racun tikus) tidak boleh ditemukan dalam tubuh manusia," katanya.

Sebelumnya, SC (5) warga Desa Kepuh rejo Kecamatan Ngantru ditemukan meninggal dunia di tempat tidurnya, Kamis (1/2/24), sedang ibunya dalam kondisi kritis.

Korban pertama kali diketahui meninggal sekitar pukul 03.30 WIB. dini hari oleh neneknya.

Keseharian korban dititipkan pada nenek korban. Sebab kedua orang tuanya bekerja berjualan nasi goreng di Pasar Ngantru.

Korban biasanya dijemput oleh ibunya tiap jam 22.00 WIB untuk diajak pulang. Ayah korban menyusul pulang sekitar pukul 00.00 WIB.

Namun, pada waktu kejadian ibu korban keluhkan sakit dan dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Korban lalu dititipkan kepada neneknya.

Nenek SC yang langsung menuju kamar dan tidur bersama korban.

Nenek SC mengira korban tertidur dan sempat mengipasi tubuh korban. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Pria dengan Tangan dan Kaki Terikat Lakban di Hotel


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler